Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Profil-Biodata Nurul Ghufron, Pimpinan KPK yang Terancam Tak Bisa Dilantik menurut UU KPK Baru

Profil-biodata Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang terancam tak bisa dilantik menurut UU KPK baru.

Editor: Alga W
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Profil-biodata Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang terancam tak bisa dilantik menurut UU KPK baru 

"Kalau seseorang itu dilantik tidak sesuai undang-undang yang berlaku, konsekuensinya kan cacat."

"Kalau cacat, itu berarti tunjangan segala macam yang ia terima itu terindikasi pada korupsi," ujar Juanda.

Pengakuan Tetangga di Depan Rumah Vicky Nitinegoro, Kegiatan dan Tabiat Sehari-harinya Terungkap

Meski demikian, mantan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memastikan, Nurul Ghufron tetap dapat dilantik sebagai salah satu komisioner KPK terpilih.

"Tidak masalah. Sama seperti Pasal 69 D itu terkait Dewan Pengawas yang belum terbentuk, terkait tugas dan kewenangan penyidik KPK dalam melakukan penyidikan dan penyadapan, itu menggunakan UU KPK lama," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Menurut dia, ketika Nurul Ghufron resmi dipilih DPR, KPK masih menerapkan UU lama sehingga meskipun setelah itu terbit UU KPK hasil revisi, yang menjadi dasar hukum pelantikan Nurul Ghufron adalah UU lama KPK.

Fakta-fakta Baru Video Live Hubungan Intim Pelajar SMK di Tuban Viral di Facebook dan WhatsApp

Profil-Biodata Nurul Ghufron

Dr Nurul Ghufron, SH, MH merupakan 1 dari 10 orang yang terpilih menjadi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.

Nurul Ghufron lahir di Sumenep, 22 September 1974, dan berasal dari Madura.

Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode.

Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Berpangkat golongan III d, Nurul Ghufron sering menulis karya ilmiah bertema pidana korupsi.

Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu:

  • Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi
  • Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
  • Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris
  • Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.

Download MP3 Nyong Manis (Waktu Itu Kita Haga Pa Dia) Sanza Soleman, Ada Lirik Lagunya

Pendidikan

Pada tahun 1997, Nurul Ghufron menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).

Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2004.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved