Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya

Tangis Sesal Suami Pembakar Istri Hidup-hidup, Akui Tak Sengaja: Dia Minta Cerai, Saya Tak Dihargai

Inilah pengakuan dan tangis Maspuryanto (47), pelaku kasus suami bakar istri hidup-hidup.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI dan SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tangis Sesal Suami Pembakar Istri Hidup-hidup, Akui Tak Sengaja: Dia Minta Cerai, Saya Tak Dihargai 

Kondisi Korban

Hingga Rabu, Putri masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo.

Luka bakar yang dialami perempuan asal Parengan Tuban ini mengenai wajah, leher, kedua lengan dan kaki kiri.

"Kemarin kita cuci lukanya, kita pastikan luas luka bakarnya 16 persen mengenai wajah, leher, kedua lengan dan kaki kiri," kata Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Parulian di RSUD Dr Soetomo, Rabu (16/10/2019).

Putri dirujuk dari RSI Wonokromo ke RSUD Dr Soetomo sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (15/10/2019).

dr Pesta Parulian mengatakan pasien sudah menjalani operasi dan masih dirawat di ruang observasi intensif.

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Rongsokan di Rungkut Surabaya, Ada Bara Api yang Belum Padam

IGD (Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya
IGD (Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Pihaknya perlu menunggu satu kali dalam 24 jam untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kita butuh 1x24 jam memastikan jalan napas pasien tidak terhambat atau bebas dari lukanya," katanya.

Pihaknya juga mengevaluasi apakah ada gangguan paru-paru dari dampak luka bakar di bagian leher pasien.

"Luka dalam paru-paru masih evalusi, tapi gambaran kritis tidak sampai disana. Perkembangan berikutnya kita lihat kedepannya," tutup dr Pesta Parulian. (Nur Ika Anisa)

Sidang Vonis Sugi Nur Raharja Ditunda, Kuasa Hukum: Umatnya Dia, kan Tidak Hanya di Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved