Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Gerindra Jatim Akan Tolak Pendaftar Pilkada 2020 di DPP, Diarahkan ke DPC: Jadi Bukan Calon Karbitan

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan proses pendaftaran dilakukan di daerah bukan di dewan pimpinan pusat

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Ketua Harian BPP Jatim, Anwar Sadad, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019). 

Para figur di struktur partai yang ingin mencalonkan diri di pilkada pun diwajibkan untuk mengikuti pendaftaran.

"Misalnya ada Ketua DPC yang ingin maju, dia juga harus ikut pendaftaran," tegas Sadad.

Rencananya, pendaftaran akan dibuka selama 20 hari. Terhitung sejak 25 Oktober hingga 15 November.

Selama pendaftaran, DPC diwajibkan untuk menerima pendaftaran sekaligus memeriksa kelengkapan.

Beda Mencolok Pertemuan Jokowi - Prabowo dan Jokowi - SBY, Pengamat UGM Singgung Daya Tarik Gerindra

Namun, Sadad masih enggan merinci berkas pendaftaran yang harus dilengkapi para pendaftar.

Selanjutnya, berkas pendaftaran akan disampaikan kepada pengurus DPD Gerindra Jatim.

Hasil pendaftaran diserahkan kepada DPD untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi.

Sementara itu, keputusan akhir menjadi ranah DPP yang akan dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Keputusan akhir tersebut berasal dari rekomendasi kader di daerah. (Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved