Berita Entertainment
Kabar Baru Jefri Nichol, 4 Fakta Tuntutan Sidang: 10 Bulan Rehabilitasi hingga Penggemar Tetap Setia
Dalam tuntutan sidang dibacakan hukuman yang diberikan oleh JPU untuk Jefri Nichol atas kasus narkoba yang menimpa dirinya. Simak selengkapnya
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Tuntutan tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan Jefri Nichol.
Jaksa Penuntut Umum meminta agar Jefri Nichol tidak menjalani hukuman penjara.
Melainkan menggantinya dengan rehabilitasi.
"Dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang dijalani terdakwa," kata Jaksa Jefri Hardy.
"Dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan," lanjutnya.
"Namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana," tambahnya.
"Serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," ucapnya.
• Kronologi Medina Zein Jual Tas Palsu ke Zaskia Istri Irwansyah Dikuak, Si Pengusaha Meradang: Rugi

3. Jefri Nichol Ajukan Nota Pembelaan
Terkait tuntutan itu, pihak Jefri Nichol menyiapkan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada pekan depan, Senin (28/10/2019).
Menurut kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, pengajuan pledoi ini karena pihaknya merasa ada hal yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
“Keberatan iya, karena fakta persidangan rehabilitasi jalan bukan rawat inap. Makanya kami akan semaksimal mungkin di pledoi akan memberikan fakta-fakta persidangan versi kami,” ujar Aris Marasabessy saat ditemui Kompas.com seusai sidang, Senin (21/10/2019).
Pihak Jefri Nichol juga merasa bahwa JPU telah melewatkan beberapa hal yang menjadi fakta dalam persidangan.
• Sosok Dewinta Illinia, Putri Sulung Sri Mulyani yang Jarang Disorot, Punya Prestasi Tak Main-main
“Kami tidak kecewa, tapi ada beberapa yang missed di dalam tuntutannya, JPU mengambil semua fakta persidangan salah satunya rawat jalan, tapi di tuntutan tidak. Makanya kami akan luruskan di dalam pledoi kami,” ujar Aris Marasabessy.
Aris mengaku ingin agar kliennya menjalani rehabilitasi jalan, mengingat Jefri Nichol harus kembali bekerja untuk menghidupi keluarganya.
“Pertama rehabilitasi jalan karena Jefri masih tahap coba-coba. Dia juga pengin berkarya lagi. Apalagi Nichol tulang punggung keluarga,” ungkap Aris Marasabessy, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
