Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kabar Baru Jefri Nichol, 4 Fakta Tuntutan Sidang: 10 Bulan Rehabilitasi hingga Penggemar Tetap Setia

Dalam tuntutan sidang dibacakan hukuman yang diberikan oleh JPU untuk Jefri Nichol atas kasus narkoba yang menimpa dirinya. Simak selengkapnya

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Kolase Kompas.com, Instagram/@jefrinichol
Jefri Nichol dan para fansnya saat bersama di dalam sidang 

4. Para Penggemarnya yang Setia Datang

Momen menarik terjadi ketika para penggemar Jefri Nichol tetap setia menemani sang idola saat sidang.

Persidangan menjadi bermakna saat para fans Jefri Nichol tampak hadir memberikan dukungan.

Beberapa nama seperti Citra, Sifa, dan Linda hadir dalam persidangan.

Mereka bukan para penggemar biasa.

Mereka rela jauh-jauh datang dari Cengkareng, Tangerang, untuk memberi dukungan untuk Jefri Nichol.

"Tadi mau ngasih buku aja, tapi mamanya suruh datang," kata Citra mewakili kedua temannya.

Para penggemar Jefri Nichol
Para penggemar Jefri Nichol (Kompas.com)

Menurut Citra, ia dan kawan-kawannya memberikan tiga buku untuk Jefri Nichol, yakni berjudul "Pulang" karya Leila S Chudori, "Buku Tentang Ruang" karya Avianti Armand, dan "Filosofi Teras" karya Henry Manamping.

Citra menambahkan sebagai penggemar, ia akan tetap mendukung Jefri Nichol apapun yang terjadi.

"Baik hati, humble, welcome banget, dan enggak ada artis yang se-humble dia," ungkap Citra.

Terkait pemberian buku ini, Jefri Nichol merasa hal itu juga ia butuhkan.

"Harus banyak baca juga," kata Jefri Nichol.

Jefri Nichol juga bersyukur hingga saat ini masih ada penggemar yang memberikan dukungan untuknya.

"Iya, alhamdulillah masih banyak banyak yang dukung gue," ungkap Jefri Nichol, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

7 Nama Terbaru yang Dipanggil Jokowi ke Istana Hari Ini, Ada Sri Mulyani hingga Juliari Batubara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved