Curas, Curanmor dan Curat Marak, Polresta Sidoarjo Bentuk Tim Khusus dan Perintah Tindak Tegas
Polresta Sidoarjo membentuk tim khusus untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat)
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo membentuk tim khusus untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang belakangan marak di Kota Delta.
Tim itu namanya Delta Skuad. Tugasnya khusus memberantas pelaku 3C (curat, curas, curanmor) yang banyak meresahkan masyarakat.
"Anggota tim akan dipilih dari orang-orang khusus. Tugasnya jelas, mengungkap peristiwa 3C dan menangkap pelaku-pelakunya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Tribunjatim.com, Rabu (23/10/2019).
Personil di tim ini juga diperintahkan untuk menindak tegas pelaku yang tertangkap. Bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan jika dirasa perlu.
"Jika melakukan perlawanan atau membahayakan petugas dan masyarakat, kami perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terukur," tandas Zain di sela rilis pengungkapan kasus-kasus 3C di Polresta Sidoarjo.
• Warga Kesal, Macet Ekstrim di Banjar Sugihan Benowo Surabaya Setiap Hari
• Ada 212 Siswa Positif Carrier Difteri di MIN 1 Kota Malang, Fogging Semua Ruangan untuk Sterilisasi
• VIRAL Suami Beri Gelang Emas Diameter 5,5 Cm Buat Istri Tercinta, Habiskan Uang hingga Rp 257 Juta
Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya kasus-kasus kejahatan jalanan, polisi juga akan semakin gencar melakukan patroli dan razia dalam skala besar.
Tak hanya itu pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Agar selalu waspada saat memarkir kendaraan di rumah maupun di tempat parkir umum.
"Hendaknya kendaraan juga dipasangi kunci ganda, supaya lebih aman. Lalu rumah, toko, dan sebagainya, kami sarankan dipasangi CCTV," lanjut alumni Akpol 1997 ini kepada Tribunjatim.com.
Dalam pengungkapan kasus 3C sendiri, dibeber bahwa selama satu bulan terakhir telah terungkap 24 kasus dengan 27 orang tersangka.
Para tersangka itu beraksi dibeberapa lokasi. Antara lain kecamatan Sukodono, Krian, Buduran, dan Sedati. Sebagian besar, para pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama.
Rinciannya, ada 17 kasus curat dengan 19 tersangka, 3 kasus curas dengan 4 tersangka, dan 4 kasus curanmor dengan 4 orang tersangka.
"Tersangkanya mayoritas residivis. Keluar penjara kemudian melakukan aksi serupa," urainya.(ufi/Tribunjatim.com)