Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Jombang, Ponpes: Korban Mengakui Telah Mencuri
Pihak keamanan Ponpes Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan santrinya sendiri atas dugaan pemukulan
Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pihak keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan pihak santrinya sendiri atas dugaan penganiayaan.
Setidaknya hal itu yang disebutkan MR (13) santi Ponpes Tarbiyatunnasyi'in yang mengaku dianiaya tanpa alasan jelas.
Hal ini dibantah langsung oleh pihak Ponpes.
Menurut pihak pondok, tindakan tegas dilakukan pihak keamanan pondok karena MR, yang juga siswa SMP Terpadu di pondok setempat, ketahuan beberapa kali mencuri uang.
Baik itu uang milik temannya maupun milik kantin dan warung.
(Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Ortu Lapor Polisi)
Hal ini dikatakan penasihat pesantren sekaligus anggota dewan guru di SMP Terpadu Tarbiyatun-nasyiin, Mochammad Adib.
Dia menyebut, penganiayaan terhadap MR bukan bermula persoalan hutang piutang antarsantri.
Namun, ada dugaan kenakalan lain yang dilakukan oleh korban lebih dari satu kali.
"MR tidak meminjam uang, melainkan MR melakukan pencurian dan mengakui. Selanjutnya keamanan berinisial BR memfasilitasi MR untuk mengembalikan uang yang dicuri," jelas Adib.
Mochammad Adib menyebut, MR dipukul bukan karena sebab yang tidak jelas.
Melainkan kekhilafan keamanan yang sempat naik emosinya mendengar pengakuan MR beberapa kali mencuri.
"Di antaranya mencuri uang teman sekamar, di kantin sekolah, dan di warung sekitar pondok," kilah Mochammad Adib, Minggu (27/10/2019).
Mochammad Adib juga menjelaskan MR dikeluarkan dari sekolah maupun pesantren.
Menurut Mochammad Adib, keluarnya MR merupakan inisiatif pihak keluarga sendiri.
"Saat itu, ibunda korban menyatakan kepada pengasuh pesantren untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain," jelas Mochammad Adib.