Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Jombang, Ponpes: Korban Mengakui Telah Mencuri

Pihak keamanan Ponpes Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan santrinya sendiri atas dugaan pemukulan

Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
Penasihat Pondok Pesantren sekaligus Dewan Guru di SMP Terpadu Tarbiyatunnasyiin, Mochammad Adib.(sutono) 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pihak keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan pihak santrinya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Setidaknya hal itu yang disebutkan MR (13) santi Ponpes Tarbiyatunnasyi'in yang mengaku dianiaya tanpa alasan jelas.

Hal ini dibantah langsung oleh pihak Ponpes.

Menurut pihak pondok, tindakan tegas dilakukan pihak keamanan pondok karena MR, yang juga siswa SMP Terpadu di pondok setempat, ketahuan beberapa kali mencuri uang.

Baik itu uang milik temannya maupun milik kantin dan warung.

(Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Ortu Lapor Polisi)

Hal ini dikatakan penasihat pesantren sekaligus anggota dewan guru di SMP Terpadu Tarbiyatun-nasyiin, Mochammad Adib.

Dia menyebut, penganiayaan terhadap MR bukan bermula persoalan hutang piutang antarsantri.

Namun, ada dugaan kenakalan lain yang dilakukan oleh korban lebih dari satu kali.

"MR tidak meminjam uang, melainkan MR melakukan pencurian dan mengakui. Selanjutnya keamanan berinisial BR memfasilitasi MR untuk mengembalikan uang yang dicuri," jelas Adib.

Mochammad Adib menyebut, MR dipukul bukan karena sebab yang tidak jelas.

Melainkan kekhilafan keamanan yang sempat naik emosinya mendengar pengakuan MR beberapa kali mencuri.

"Di antaranya mencuri uang teman sekamar, di kantin sekolah, dan di warung sekitar pondok," kilah Mochammad Adib, Minggu (27/10/2019).

Mochammad Adib juga menjelaskan MR dikeluarkan dari sekolah maupun pesantren.

Menurut Mochammad Adib, keluarnya MR merupakan inisiatif pihak keluarga sendiri.

(Kasus Video Kucing Minum Ciu, Polisi Tak Temukan Bukti Penganiayaan, Aktivis Diizinkan Buat Laporan)

"Saat itu, ibunda korban menyatakan kepada pengasuh pesantren untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain," jelas Mochammad Adib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved