Kritik DPRD Jombang, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pajak hingga Kinerja Dewan
Isu kenaikan PBB P-2 serta tunjangan perumahan anggota DPRD Jombang jadi pokok pembahasan dalam audiensi antara DPRD Jombang dan Cipayung Plus.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- DPRD Jombang melakukan audiensi dengan kelompok Cipayung Plus.
- Satu di antara yang dibahas adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) serta tunjangan perumahan anggota DPRD Jombang.
- Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah preventif sebelum isu pajak merebak secara nasional.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) serta tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Jombang menjadi pokok pembahasan dalam audiensi antara DPRD Jombang dan kelompok Cipayung Plus.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Kamis (11/9/2025) siang hingga sore hari, dengan dihadiri sekitar 50 peserta.
Audiensi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, bersama jajaran pimpinan dewan.
Hadir pula perwakilan eksekutif, aparat keamanan dari Polres, Kodim 0814 Jombang, hingga unsur mahasiswa dari organisasi Cipayung Plus seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dalam pertemuan tersebut, Cipayung Plus menyampaikan dua kelompok tuntutan.
Pertama, tuntutan umum yang menyinggung isu nasional, seperti reformasi partai politik, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi Polri, serta penegasan fungsi TNI agar kembali ke barak.
Kedua, tuntutan regional yang lebih menyoroti persoalan lokal, yakni evaluasi kenaikan tunjangan DPRD, desakan agar dewan bekerja lebih maksimal, serta peninjauan ulang kenaikan PBB P-2.
Ketua GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menekankan, kenaikan PBB P-2 dinilai terburu-buru dan minim sosialisasi.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang berencana menurunkan besaran pajak pada 2026.
Baca juga: Pemprov Jatim Harap Mobil Listrik Kena Pajak Proporsional karena Penggunanya makin Banyak
“Kami ingin transparansi soal dasar hukum pemberian keringanan itu, sekaligus memastikan regulasi terkait kenaikan pajak benar-benar berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PMII Jombang, Asrorudin, menilai penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) semestinya melibatkan perangkat desa dan masyarakat, bukan hanya pihak ketiga.
Ia juga menyoroti kenaikan tunjangan perumahan DPRD yang dianggap tidak sensitif dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami tidak menolak, tapi menuntut adanya evaluasi dan empati dari dewan,” tegasnya.
Jombang
Cipayung Plus
PBB P-2
Hadi Atmaji
Warsubi
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Carlos Airon Resmi Menjadi Pelatih Fisik Baru Arema FC |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Panceng Gresik, Pemotor Honda PCX Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Jumat 12 September 2025, Hujan Mengguyur Sejumlah Wilayah di Pagi Hari |
![]() |
---|
Pasca Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu, Polres Kediri Dipadati Ratusan Warga Antre SKCK |
![]() |
---|
Kontrol TV Samsung Bisa Pakai Gerakan Tangan, Tanpa Perlu Remote |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.