Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Diperiksa Karena Kepergok Kencan dengan PA di Hotel Batu, YW Diperbolehkan Pulang

Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Sang muncikari PA saat di Balai Wartawan Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim, di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.

Belakangan, YW yang sempat menjadi saksi terperiksa telah diperbolehkan pulang oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sabtu (26/10/2019) kemarin.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menuturkan, sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.

"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Skandal Prostitusi Online Putri Pariwisata Bakal Dibongkar Muncikari, Begini Nasib PA, YW dan Sopir

Pengakuan Artis PA yang Terjerat Prostitusi: Saya Bukan Pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia

Leo juga mengungkapkan, alasan kepolisian memperbolehkan pulang.

Karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.

"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.

Leo menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/10/2019) dan telah diperbolehkan pulang sabtu (26/10/2019) YW tidak dikenai wajib lapor laiknya PA

"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja,"

Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.

"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved