Prostitusi Artis PA
Skandal Prostitusi Online Putri Pariwisata Bakal Dibongkar Muncikari, Begini Nasib PA, YW dan Sopir
Skandal prostitusi online yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Skandal prostitusi online yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.
Ditreskrimum Polda Jatim telah membebaskan PA (23) wanita asal Balikpapan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi korban.
Termasuk YW pria asal NTB yang terlibat dalam skandal tersebut sebagai penyewa jasa.
Serta seorang sopir yang memang sejak awal tidak tahu apapun terkait skandal prostitusi online tersebut.
• Pengakuan Artis PA yang Terjerat Prostitusi: Saya Bukan Pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia
Kendati begitu, Ditreskrimum Polda Jatim mengenai ketiganya kewajiban melapor setiap dua kali dalam sepekan.
"Tiga orang tersebut (PA, YW, dan sopir) dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu dua kali wajib lapor," kata Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Minggu (27/10/2019).
Sabtu (26/10/2019) kemarin pemeriksaan terhadap PA sudah selesai dan pihak kepolisian berusaha memfasilitasi proses kepulangannya ke Jakarta.
Dan keputusan tersebut, ungkap AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dibuat setelah menimbang sikap PA selama proses bergulirnya pemeriksaan yang terbilang kooperatif.
• Muncikari Prostitusi Putri Pariwisata Tak Bekerja Sendirian, Polisi Sebut Praktiknya Terorganisir
"Tadi malam, karena memang waktunya 1x24 jam dan yang bersangkutan kooperatif slama menjalani proses pemeriksaan," jelasnya.
AKP Mohammad Aldy Sulaiman juga mengungkap, hari ini Ditreskrimum Polda Jatim akan merilis status tersangka sang mucikari JL terkait skandal prostitusi online yang dijalankannya.
Termasuk menyampaikan semua hal perihal sosok JL yang tak cuma kedapatan menjalankan praktik prostitusi online tersebut.
Namun juga mengungkap JL juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja.
• Muncikari Putri Pariwisata Indonesia Positif Hisap Ganja, Polisi: Tidak Akan Dijerat Pasal Narkotika
"Kaitan dengan pelaku terbukti konsumsi ganja, kami penyidik memiliki waktu 3x24 jam, nanti kita koordinasi dengan Dirnarkoba Polda Jatim," jelasnya.
Terkait motif, jumlah tarif, rekam jejak, dan jaringan praktik tersebut akan diungkap JL secara langsung.
"Pertanyaan-pertanyaan itu, besok akan terjawab dirlis ya," pungkasnya.
• Sosok PA Wanita Asal Balikpapan yang Diamankan di Batu Diungkap Polisi, Ternyata Putri Pariwisata