Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Caleg Gerindra Misriyani Ilyas Dipecat 1 Hari sebelum Dilantik, Menangis Namanya Tak Ada

5 fakta caleg Gerindra Misriyani Ilyas dipecat 1 hari sebelum dilantik, menangis namanya tak ada.

Editor: Alga W
Facebook/Misriyani Ilyas - Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
5 fakta caleg Gerindra Misriyani Ilyas dipecat 1 hari sebelum dilantik, menangis namanya tak ada 

1 dari 9 penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Download MP3 Rindu Tak Bersuara Alffy Rev feat Feby Putri, Wanita Kangen Kekasihnya yang Meninggal

"DPP Gerindra hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel."

"Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," katanya kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Download MP3 Asmara DJ Remix (Nungguin Ya?) Setia Band, Lagu yang Viral di Tik Tok

4. KPU patuh dengan PKPU

Gagal dilantiknya Misriyani Ilyas menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, disayangkan Ketua KPU, Evi Novida Ginting Malik.

Namun, ia mengatakan, pihaknya telah patuh pada Peraturan KPU (PKPU) dalam mengeluarkan surat keputusan (SK) perubahan penetapan calon legislatif terpilih.

Menurut Evi, dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2019 memang diatur tentang syarat penggantian calon terpilih. KPU, kata dia, hanya menjalankan aturan tersebut.

"Tentu kami sangat prihatin terhadap ibu dan yang lain," kata Evi terhadap Misriyani Ilyas dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Tetapi KPU terikat dengan PKPU. Kami berpegang pada PKPU bahwa bila ada fakta tentang persyaratan penggantian caleg terpilih itu terpenuhi, kami tidak bisa menghindar," lanjutnya.

Download Lagu MP3 Kartonyono Medot Janji Denny Caknan Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya

5. Tunggu keputusan KPU Pusat

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan, kasus ini masih dalam proses dan sedang menunggu petunjuk KPU Pusat.

"Itu kasus masih dalam proses dan kami KPU Sulsel menunggu petunjuk dari KPU RI," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Misna mengaku, kursi yang seharusnya diduduki oleh Misriani Ilyas masih kosong.

Sehingga, untuk menentukan siapa yang berhak atas kursi di DPRD Sulsel dari Partai Gerindra itu harus menunggu petunjuk KPU Pusat.

"Kita tunggulah petunjuknya, karena masih proses. Jelas masih kosong itu kursinya," singkatnya.

Download MP3 Shouldnt Couldnt Wouldnt NIKI & Rich Brian Lengkap Terjemahan Lirik Lagu

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Misriyani Ilyas, Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Menangis Dengar Alasan PN Jaksel.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved