Kasus Dana Hibah KONI Sidoarjo Naik ke Penyelidikan, Jaksa Sudah Panggil Ketua KONI & Pengurus Cabor
Kasus Dana Hibah KONI Sidoarjo Naik ke Penyelidikan, Jaksa Sudah Panggil Ketua KONI & Pengurus Cabor.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Kasus Dana Hibah KONI Sidoarjo Naik ke Penyelidikan, Jaksa Sudah Panggil Ketua KONI & Pengurus Cabor
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Sidoarjo sudah naik ke tahap penyelidikan. Hampir semua pihak juga sudah diperiksa oleh penyidik kejaksaan, termasuk Ketua KONI Sidoarjo.
Menurut Kajari Sidoarjo Setyawan Budi Cahyono, semua pihak sudah dipanggil penyidik pidana khusus (pidsus) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Ketua KONI sudah dipanggil, pengurus-pengurus KONI, dan pengurus cabor (cabang olahraga) juga sudah dimintai keterangan," ujar Setyawan Budi, Rabu (30/10/2019).
• Polsek Sukodono Sidoarjo Bekuk Praktik Judi Dadu, Tiga Tersangka Diamankan
• BREAKING NEWS - Pabrik Plastik di Wilayah Jemundo Sidoarjo Kembali Terbakar, 5 Unit PMK Dikerahkan
• Gelar Juara Gresik di Kejurprov Bola Voli Putri Junior 2019 Didiskualifikasi, Sidoarjo Jadi Juara
Bukti-bukti awal seputar dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Sidoarjo telah dikantongi penyidik. Selanjutnya, kejaksaan bakal menggelar ekspose untuk memutuskan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
Jika naik ke penyidikan, tentu bakal ada tersangka. "Secepatnya akan digelar ekspose perkara oleh tim pidsus. Secepatnya," tandas Kajari di sela kesibukannya.
Ditegaskan bahwa upaya pengungkapan terhadap perkara ini berawal dari laporan masyarakat. Hanya saja, laporan itu bersifat global. Yakni disampaikan ada dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Sidoarjo itu saja, tanpa detail atau terperinci dana di bagian mana.
Sehingga, proses pengungkapannya butuh waktu lebih. Penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, serta memintai keterangan hampir semua pihak yang terkait pengucuran dana itu. Sampai akhirnya, kasus bisa naik ke penyelidikan.
Ya, sejak beberapa waktu lalu penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memang intens melakulan pengusutan kasus dugaan adanya penyelewengan dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018 yang dikucurkan untuk KONI Sidoarjo.
Kabar yang beredar, pengusutan itu sudah mengerucut ke dugaan penyelewengan terkait pengucuran uang transport kepada para pengurus cabor.
Puluhan orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Termasuk para pengurus KONI dan pengurus cabor-cabor yang ada dibawah KONI Sidoarjo.
Beberapa pihak yang sempat dimintai keterangan petugas kejaksaan mengaku bahwa pemberian uang transport kepada para pengurus KONI Sidoarjo dan pengurus cabor-cabor di bawahnya menjadi salah satu materi utama yang ditanyakan oleh penyidik.
"Yang ditanyakan tentang uang transport itu, dan beberapa hal lain seperti tupoksi dan sebagainya. Tapi kasus yang diusut sebenarnya apa, kami juga kurang tahu," jawab salah satu pengurus yang beberapa waktu laku juga dipanggil kejaksaan.
Sementara Ketua KONI Sidoarjo Franky Efendi, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi Surya, menyatakan bahwa semua penggunaan dana hibah di KONI tidak ada masalah.
Namun, saat ditanya tentang kabar pemanggilan dirinya ke Kejari Sidoarjo belakangan ini, Franki belum menjawab. Ditanya lewat ponselnya, Rabu siang, juga belum membalas.