Mucikari Prostitusi Eks Finalis Putri Pariwisata Ditangkap Polisi di Jakarta
mucikari prostitusi online yang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, selasa (29/10/201
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sempat buron, Soni Dewangga (31) mucikari prostitusi online yang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, selasa (29/10/2019) semalam.
Pria asal Toboali, Bangka Belitung itu dibekuk polisi dalam pelariannya di suatu kawasan Jakarta.
Soni merupakan mucikari utama atas praktik prostitusi online yang melibatkan wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) eks-finalis Putri Indonesia.
Rabu (30/10/2019) dini hari tadi Soni baru tiba bersama penyidik ke Ditreskrimum Polda Jatim
Dan saat ini Soni masih diperiksa oleh penyidik.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, ternyata ada beberapa wanita yang kasusnya sempat diungkap oleh Polda Jatim dahulu, kini menjadi bagian dalam daftar wanita yang dijajakan oleh Soni.
• Skandal Prostitusi Online Putri Pariwisata Bakal Dibongkar Muncikari, Begini Nasib PA, YW dan Sopir
• Pakai Sabu-sabu, Oknum PNS Satpol PP Sumenep Ditangkap Polisi
"Ternyata orang-orang itu sebagian pindah ke kelompol ini. Ada nama yang sama dengan tarif-tarifnya," katanya di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, rabu (30/10/2019).
"Orang orang yg dulu dibina oleh mucikari VA ini beberapa orang kami lihat sepintas, ini lebih detail ada tarifnya," tambahnya.
Pengusutan terhadap kasus skandal prostitusi online ini akan terus bergulir.
Luki mengatakan, penyidiknya masih berupaya mendalami adanya bukti konten pornografi yang sengaja disebar oleh pelaku maupun korban.
"Kami masih kembangkan, proses ITE-nya. Ada nggak konten pornografi yang dikirim ditransfer kepada klien kepada mucikari, ini masih kembangkan," pungkasnya.