Rugikan Industri Dalam Negeri, PKS Desak Pemerintah Reformasi Regulasi Impor
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin menyoroti persoalan impor yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin menyoroti persoalan impor yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan walaupun sudah beberapa kali ganti pemerintah.
Menurut Amin, regulasi impor harus ditata dengan baik, karena jika tidak, hal tersebut akan merugikan industri dalam negeri, dan juga bisa mematikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Terlebih lagi, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto untuk mengurangi impor dan meningkatkan ekspor guna menekan defisit neraca perdagangan.
Jokowi memerintahkan untuk mengurangi barang impor, dan menggantinya dengan barang yang dapat diproduksi sendiri.
"Ada beberapa kelemahan yang harus segera dibenahi oleh pemerintahan Jokowi di periode kedua. Pertama, belum adanya peta jalan (road map) impor khususnya untuk beberapa komoditas strategis," ucap Amin, Kamis (31/10/2019).
• Shanty Denny Pergoki Uang Receh Nagita di Kresek Sisa Belanja, Bahas Nominal: Kalo Orang Kaya Gitu
• Rumah di Sakura Residence Terbakar, PMK Datangkan 11 Mobil Damkar, Diduga Kipas Angin Jadi Penyebab
• Pengedar Sabu-sabu Diungkap Polsek Tenggilis Surabaya, Dua Orang Pengedar Ditangkap
Masalah yang kedua adalah belum adanya data yang benar-benar dapat dijadikan acuan untuk membuat kebijakan impor.
“Data antar kementerian dan juga Badan Pusat Statistik (BPS) sering berbeda sehingga menimbulkan kebijakan yang berbeda antar instansi Pemerintah,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini.
Kelemahan yang ketiga, menurut Amin adalah sistem kuota yang digunakan dalam menjalankan kebijakan impor selama ini dianggap merugikan sejumlah pihak.
Terbatasnya jumlah pelaku impor dapat menimbulkan praktik kartel dan menyebabkan harga yang ditawarkan kepada konsumen tidak kompetitif. Selain itu sistem kuota berpotensi diperjualbelikan dan dimanipulasi sehingga menimbulkan rent seeker (pemburu rente).
“Kelemahan lain sistem kuota adalah terkait waktu pelaksanaan impor. Apabila impor besar-besaran dilakukan menjelang panen raya maka sangat merugikan petani karena harga hasil panen jatuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan, untuk mengontrol impor khususnya komoditas strategis, kebijakan impor berbasis tarif (bea masuk) dapat menjadi solusi.
Tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan internasional seperti yang berlaku di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO).
Dengan sistem impor berbasis tarif, maka akan merombak skema perizinan dan aturan importasi.
“Ini kebijakan yang sangat revolusioner. Kebijakan impor berbasis tarif juga akan jadi instrumen melindungi petani,” tegas Amin.
Sebagai penerapannya, Amin mencontohkan, pada saat musim panen pemerintah menaikan tarif biaya impor dan saat terjadi kelangkaan supply pemerintah menurunkan tarif biaya impor
"Keseimbangan antara supply dan demand dan tidak adanya praktik kartel dalam impor akan menguntungkan semua pihak," pungkasnya.