Sasar Perempuan, Pelaku Curas di Tuban Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Satreskrim Polres Tuban melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, September lalu.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, September lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Kethut Siswanto (26), warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang tersebut menyasar perempuan sebagai korbannya.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku mengintai para calon korbannya saat melintas di jalan yang sepi.
Saat korban datang, lalu tas yang dibawanya dijambret pelaku, selanjutnya langsung melarikan diri.
"Korban bernama Lusi melapor pada 17 Oktober, tasnya barang berharga dompet dan Hand Phone dijambret pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Dia menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindakan terukur yaitu penembakan mengenai kakinya.
• Mewahnya Cincin Bertabur Swarovski Krisdayanti saat Genggam Tangan Raul Lemos yang Operasi Katarak
• Emak-emak Teriaki Nagita Slavina Sombong saat Istri Raffi Ahmad Tolak Ajakan Foto Bareng di Padang
• 3 Outfit Termahal Nagita Slavina Selama Liburan Bersama Raffi Ahmad, Harganya Setara Motor Matic
Saat ini tersangka telah menjalani proses hukum di Mapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu hand phone milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku dan masker penutup muka.
"Kita tembak kakinya karena melawan, sudah diproses. Kita jerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya kepada Tribunjatim.com.(nok/Tribunjatim.com)