Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir DPRD Jatim di P-APBD 2025 Dihapus, Fokus Program Pro Rakyat

DPRD Jatim memastikan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 bebas dari alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan anggaran kunjungan kerja luar negeri

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
DIHAPUS - (foto dokumen Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono pada Selasa, (25/3/2025) lalu. DPRD Jawa Timur memastikan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 bebas dari alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan anggaran kunjungan kerja luar negeri. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur memastikan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 bebas dari alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan anggaran kunjungan kerja luar negeri. 

Seluruh anggaran difokuskan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Tidak ada tambahan pokir dan anggaran kunjungan luar negeri dalam P-APBD 2025. Semua dialihkan untuk program yang benar-benar pro rakyat,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Selasa (9/9).

Deni menjelaskan, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran daerah. Dengan kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, DPRD dan pemerintah provinsi memilih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan anggaran daerah sepenuhnya kembali kepada rakyat, bukan pada kepentingan politik,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Jatim Soroti Serapan Anggaran Pemprov yang Dinilai Rendah, Gubernur Khofifah Bantah

Ia menambahkan, penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk memperkuat program sosial dan pemberdayaan. Beberapa program prioritas yang akan diperkuat di antaranya pasar murah, bantuan sosial, dan beasiswa pendidikan.

“Dana yang biasanya dipakai untuk kunker luar negeri kini bisa dialihkan untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga mendorong agar jumlah penerima beasiswa ditingkatkan, termasuk nominal bantuan yang diberikan. Targetnya, bantuan pendidikan bisa mencapai Rp1 juta per penerima dengan jumlah hingga 50 ribu penerima.

Baca juga: Respons DPRD Jatim Soal Tunjangan Perumahan Rp 49 Juta yang Ramai Jadi Sorotan

“Ini penting untuk memberi kesempatan lebih luas bagi generasi muda Jawa Timur dalam mengakses pendidikan berkualitas,” jelas Deni.

Menurutnya, P-APBD 2025 dirancang sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

 “Langkah ini adalah bukti bahwa P-APBD 2025 benar-benar hadir untuk rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved