Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

La Nyalla Mattalitti Minta Gubernur Khofifah Hibahkan Tanah Aset, Dijadikan Kantor DPD di Jatim

La Nyalla Mattalitti Minta Gubernur Khofifah Hibahkan Tanah Aset, Dijadikan Kantor DPD di Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPD RI di Gedung Negara Grahadi, Jumat (1/11/2019) 

La Nyalla Mattalitti Minta Gubernur Khofifah Hibahkan Tanah Aset, Dijadikan Kantor DPD di Jatim

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rombongan DPD RI sebanyak 34 orang bertandang ke Gedung Negara Grahadi, Jumat (1/11/2019).

Dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, kunjungan tersebut diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran.

Dalam kesempatan itu, yang ditekankan La Nyalla, adalah masalah penyediaan kantor untuk DPD RI di daerah.

Inilah Alasan La Nyalla Tidak Ingin Terlibat Pada Kongres PSSI 2 November 2019

La Nyalla: Saya Menarik Diri, Bukan Mundur

Sebelum Gelar Kongres, PSSI Wajib Lunasi Utangnya Ke La Nyalla

Pasalnya DPD RI belum memiliki kantor yang representatif di Jawa Timur. Selama ini kantor DPD RI di Jawa Timur hanya di Bakesbangpol yang menurut La Nyalla belum layak.

"Kita sudah sampaikan ke gubernur agar diberikan hibah tanah nanti anggaran dana pembangunannya biar APBN. Alhamduliah akhirnya beliau menyanggupi," kata La Nyalla.

Ia menegaskan, DPD RI di Jawa Timur tak menuntut gedung yang harus mewah. Tapi yang penting cukup untuk dibuat kantor dan ruang kerja. Serta memiliki ruang yang cukup untuk menerima aspirasi masyarakat di Jawa Timur.

"Kalau tanah ya kurang lebih butuh 2.000 sampai 5.000 meter persegi. Dan di Surabaya. Ibu Khofifah juga sedang mencari aset-aset yang nganggur supaya bisa dalam waktu dekat ada jawaban," ucapnya.

Sejauh ini di Indonesia, DPD RI baru punya kantor yang cukup representatif di tiga ibu kota provinsi. Yaitu Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Di samping itu DPD RI juga telah menerima hibah tanah dan telah dilakukan balik nama sehingga sertifikat atas nama DPD RI di 11 (sebelas) provinsi untuk digunakan sebagai kantor.

Yaitu provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Kami berharap dukungan berupa peminjaman aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kantor (sementara) DPD RI yang berupa gedung kantor yang memiliki ruang kantor untuk kerja anggota DPD RI, ruang staf pendukung, ruang tamu, dan ruang rapat," ucapnya.

Penyiapan gedung kantor DPD RI di ibu kota provinsi merupakan bagian dari salah satu program DPD RI. Dengan melanjutkan kebijakan DPD RI periode yang lalu, kegiatan dalam rangka pembangunan gedung kantor terbagi dalam dua kegiatan besar.

Yaitu kegiatan penyediaan tanah dengan hibah dari pemerintah daerah serta kegiatan konstruksi pembangunan gedung kantor itu sendiri di atas tanah hibah tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penyiapan gedung DPD RI di Jawa Timur sedang disiapkan. Memang untuk yang eksisting dikatakannya belum ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved