Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gelar Razia Dump Truk Bersama Kepala Desa di Dukun Gresik

Polisi menggelar razia gabungan bersama kepala desa di Jalan Raya Sidobangun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra memeriksa kelengkapan surat-surat supir dump truk di Jalan Raya Sidobangun, Kecamatan Dukun, Jum'at (1/11/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi menggelar razia gabungan bersama kepala desa di Jalan Raya Sidobangun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan empat dump truk.

Polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dan juga kepala Desa di Kecamatan Dukun dan Camat Dukun razia dump truk, Jum'at (1/11/2019).

Razia yang digelar kurang dari dua jam itu menjaring empat dump truk yang melintas. Diketahui, jalan raya Sidobangun merupakan jalan kelas III.

"Sudah kita razia sebelumnya masih saja melintas. Semuanya kita tilang," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra.

Erika mengatakan bahwa razia kali ini melibatkan kepala desa dan perwakilan angkutan jalan untuk mencari solusi. Mengingat keberadaan dump truk melebihi standar tonase kelas jalan banyak membandel.

Kenaikan UMK Surabaya selama 4 Tahun, dari Rp3.045.000 hingga 2020 Diprediksi Rp4 Juta Lebih

Ratusan Ayam Potong Siap Panen di Jombang Mendadak Mati, Diduga Tertimbas Cuaca Ekstrem

Alfin Lestaluhu di Mata Pelatih Timnas U-16 Indonesia, Selalu Siap Bermain dan Bermental Kuat

"Kita sudah duduk bersama merumuskan segala permasalahan dan menentukan solusi kita sepakati bersama solusi-solusi," katanya kepada Tribunjatim.com.

Saat razia, satu persatu dump truk kedapatan melintas. Mereka diberhentikan satu persatu dan langsung dimintai kelengkapan surat-surat.

Mereka tidak membawa surat-surat. Bahkan ada yang KIR mati.

"SIM saya dibawa juragan, ini saya telepon," kata Yasir Alfrhiqi supir dump truk B 9422 PYU.

Truk berwarna putih itu muat pasir dari Lumajang.

Satu supir lainnya, Munir mengaku diminta juragannya melalui jalan raya Sidobangun, Dukun. Buku KIR yang dibawa truk muat koral dari Winongan, Pasuruan ini mati sejak 2004.

"Disuruh juragan lewat sini, mau dikirim ke Slebur, Wonokerto," kata dia.

Kabid Angkutan Dishub, Rony Soebiyantoro mengatakan sebelum kejadian angkutan darat yang tidak sesuai menabrak rumah di wilayah Dukun Rabu (30/10/2019) lalu. Pihaknya sudah melakukan razia sebelumnya tetapi mereka masih saja membandel.

"Kita razia hari ini ternyata memang benar kamu dapat empat angkutan barang yang mengangkut bahan galian C. Setelah kami melihat dan kami periksa ternyata buku uji KIR ada yang tidak membawa ada yang bawa buku tapi sudah mati 14 tahun," papar Rony. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved