Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TERUNGKAP Bisnis Prostitusi 'Langganan' Pejabat-Politisi, 5 PSK & 3 Pria Digerebek, Tarifnya Jutaan?

Bisnis prostitusi online ini dibongkar oleh Polres Tasikmalaya Kota. Sebanyak delapan orang digerebek di sebuah kamar hotel pada Rabu (30/10/2019)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Kompas.com Irwan Nugraha - Sriwijaya Post
TERUNGKAP Bisnis Prostitusi Langganan Pejabat-Politisi, 5 PSK & 3 Pria Digerebek, Tarifnya Jutaan? 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah jaringan prostitusi online langganan pejabat, politisi hingga pengusaha terungkap.

Pemberi "jasa" dalam prostitusi online ini rata-rata berusia pelajar.

Tarif yang diterima mereka dan juga tiga muncikari juga terungkap.

Simak selengkapnya.

Cekcok Berujung Maut, Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Suami Istri di Campurdarat Tulungagung

Bisnis prostitusi online ini dibongkar oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Sebanyak delapan orang digerebek di sebuah kamar hotel pada Rabu (30/10/2019).

Delapan orang yang terdiri dari lima perempuan berusia belia berhasil diamankan bersama tiga orang lelaki sebagai muncikarinya saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya.

Lima orang PSK berusia remaja yang diduga dijajakan secara online di sebuah aplikasi media sosial di Kota Tasikmalaya diamankan Satreskrim Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10/2019).
Lima orang PSK berusia remaja yang diduga dijajakan secara online di sebuah aplikasi media sosial di Kota Tasikmalaya diamankan Satreskrim Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Pembunuhan Sadis Pasangan Suami Istri di Tulungagung Terungkap setelah Hampir Setahun Berlalu

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana mengatakan, praktik prostitusi online ini berhasil terungkap berawal adanya laporan dari pihak salah satu hotel.

Pihak hotel mencurigai gerak gerik sejumlah perempuan yang kerap memasukan berganti-ganti lelaki.

"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkapnya.

Mendapat laporan itu, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan.

Barbie Kumalasari Puji Hotman Paris Rayuan Mantap, Istri Galih Disorot Tubuhnya: Always Number One

Hasilnya, dalam kamar di sebuah hotel ditemukan lima orang perempuan dan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku prostitusi online.

"Benar saja, di salah satu kamar ditemukan lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Dadang menambahkan, kedelapan orang tersebut terdiri dari lima orang perempuan yang masih belia yakni Wi (22) warga Karangnunggal, Ay (17) warga Cihideung, Fi (18) warga Garut, Fe (16) warga Cihideung, dan Ri (17) warga Indihiang.

Rata-rata mereka masih berusia pelajar.

Dan tiga orang yang diduga sebagai muncikari yang ikut diciduk yakni Az (29) warga Pangandaran, dan Ar (20) warga Kawalu.

Sedangkan Ga (22) warga Cibeureum ikut terciduk karena menjadi rekan Az.

Ancaman Raffi Ahmad ke Penyebar Hoaks Video Panas Nagita Slavina, Ayah Rafathar Temui Pengacaranya?

Wi, satu di antara Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang diamankan polisi mengatakan, kalau pelanggannya kebanyakan para pejabat dan politisi lokal.

Wi mengaku, dalam sehari ia hanya melayani dua pria, itu pun kalau weekend.

"Karena kalau hari biasa paling hanya satu pelanggan. Pelanggan para pejabat dan politikus serta pengusaha di Tasikmalaya," katanya, Kamis (31/10/2019).

Tim Gabungan Satgaspam-Avsec Bandara Juanda Ringkus Pencuri Barang Bawaan Calon Penumpang

Praktik prostitusi online ini baru berjalan dua bulan terakhir.

Dikatakan Wi, meski baru dua bulan, pelanggannya sudah banyak dan kerap bertransaksi hampir setiap hari.

Ia bersama rekan-rekannya ditawarkan oleh tiga orang laki-laki yang kini sudah ditangkap dengan cara ditawarkan melalui salah satu aplikasi media sosial.

"Untuk sekali kencan tarif kami mulai 500 sampai 700.000. Sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel," ungkapnya.

Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap mereka yakni Pasal 2 dan 6 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Irwan Nugraha)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com.

VIRAL VIDEO Detik-detik Suami Tinggal Istri Saat Ditilang, Ngamuk Panggil Gajah, Tak Sekali Terjadi

VIRAL Pria Siuman setelah Koma 10 Tahun, Ceritakan yang Dialami selama Tidur, Kisahnya Jadi Buku!

VIRAL Pria Bunuh Diri Setelah Disuruh Mati Pacar Ratusan Kali, Lompat dari Atas Gedung saat Wisuda

VIRAL Model Cantik Mendadak Jadi Miliarder setelah Melahirkan, Dapat Rp 280 Miliar dari Ayah Mertua

VIRAL Istri Pertama Bikin Undangan Pernikahan Suaminya yang Kawin Lagi, Hindari Fitnah

VIRAL Wanita Meninggal di Hari Pernikahan Pasca 12 Tahun Pacaran, Suami Tetap Rayakan, Tamu Menangis

Reaksi Atta Halilintar Dikaitkan dengan Penyanyi Liza Aditya, Tulis Pesan Menohok: God Bless You

Jumat Berbagi, Cara Lain Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Peduli Kepada Sesama

Kerusuhan Stadion GBT, Polda Jatim Analisis Video Kerusuhan dan Periksa Panpel

Pesinetron Anak Langit Dylan Carr Alami Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri hingga Harus Jalani Operasi

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved