Kerusuhan Stadion GBT, Polda Jatim Analisis Video Kerusuhan dan Periksa Panpel
Polda Jatim terus selidiki insiden kerusuhan yang berujung pengerusakan fasilitas Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pasca laga Persebaya Surabaya VS PSS
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus selidiki insiden kerusuhan yang berujung pengerusakan fasilitas Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pasca laga Persebaya Surabaya VS PSS Sleman.
Tim penyiduk gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah mengumpulkan dan memprofiling bukti rekaman video kerusuhan yang terjadi di dalam stadion.
"Kami sudah menyita mempelajari, mengidentifikasi, memprofiling video-video yang sudah kami dapatkan," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).
"Hari ini kami akan lakukan analisis terhadap video-video tersebut," tambahnya.
Barung tak menyebut jumlah rekaman video yang dihimpun oleh tim penyidik.
• FAKTA Kerusuhan Pasca Laga Persebaya Polisi Tak Tangkap Suporter, Polda Jatim: Prioritaskan Keamanan
• Siapa Mau Isi 395 Lowongan CPNS Guru SD di Surabaya
• Alfin Lestaluhu Derita Encephalitis (Infeksi Otak) hingga Meninggal Dunia, Gejalanya Mirip Flu Biasa
Namun, melalui hasil rekaman tersebut pihaknya akan melakukan gelar perkara secepatnya.
"Tunggu saja gelar perkara hari ini atau lusa dalam rangka melihat penegakan hukum. Kemarin Polda juga olah TKP
Ditreskrimum dan Polrestabes Surabaya," terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, ungkap Barung, telah teridentifikasi beberapa fasilitas stadiom GBT mengalami kerusakan akibat ulah massa.
"Ada beberapa kursi terbakar, iklan terbakar semua, kemudian gawang terbakar juga, lintaran karetnya terbakar juga," jelasnya.
Barung mengatakan, hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada Panitia Pelaksana (Panpel).
"Belum dong, hari ini," katanya.
Ditanya dugaan penyebab kerusuhan karena provokasi oknum massa, Barung enggan menjawabnya lebih lanjut. Karena masih menunggu hasil penyelidikan.
"Nanti itu," pungkasnya.