Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Proses Banding Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani, Jaksa Masih Tunggu Putusannya Lalu Segera Dieksekusi

Proses Banding Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani, Jaksa Masih Tunggu Putusannya Lalu Segera Dieksekusi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani kembali ke Rutan Medaeng, setelah jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan, Selasa (11/6/2019). 

Proses Banding Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani, Jaksa Masih Tunggu Putusannya Lalu Segera Dieksekusi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah bebas, Ahmad Dhani disebut akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya melalui Partai Gerindra.

Sahid selaku kuasa hukumnya mengklaim banyak yang mendukung Dhani. Terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo. 

"Apalagi hak politiknya tidak dicabut. Nanti biar proses hukum yang menentukan," ucapnya.

Ikut Maju Bacawali Pilwali Surabaya, Ahmad Dhani Masih Tunggu Putusan Banding PT Kasus Vlog Idiot

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilwali Surabaya Meski Satu Kasusnya Belum Selesai, Kuasa Hukum: Itu Lumrah

PELUANG Ahmad Dhani Maju di Pilwali Surabaya 2020, Bebas di Desember 2019 & Tak Ada Larangan di PKPU

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang masih dalam tahap banding. 

Jaksa baru bisa memasukkan Dhani ke penjara jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Inkracht dulu baru eksekusi. Nanti kami lihat putusan bandingnya seperti apa," ujar Richard, Sabtu, (2/11/2019). 

Majelis hakim sebelumnya menyatakan Dhani terbukti menghina Koalisi Elemen Bela NKRI dengan menyebut mereka idiot. Perbuatannya dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penghinaan itu dilakukan Dhani pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu di Hotel Majapahit Surabaya. Saat itu ketika kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, dia terkepung di dalam hotel. Ribuan masa gabungan dari Koalisi Elemen Bela NKRI mendemonya di depan hotel. Mereka memintanya tidak menghadiri deklarasi.

Saat itu, Dhani merasa terhalang untuk turut berorasi dalam berdeklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya, atas dasar tersebut dia membuat ujaran yang tidak sepentasnya yang dibuat olehnya melalui video vlog terhadap para aksi pendemo di depan hotel. Selanjutnya video vlog tersebut menjadi viral di youtube serta media sosial lainnya seperti pada akun instagram miliknya dengan nama pengguna akun IG@ahmaddhaniprast. 

Dalam video vlog berdurasi 1 menit dan 37 detik tersebut Dhani menyatakan "Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi hari ini saya di hadang di depan Hotel situ.... tidak bisa keluar hotel di tahan oleh Polisi dan saya di demo disitu, di demo oleh seratus orang, aneh juga yang biasanya yang di demo itu kan presiden, menteri, Kapolri di demo... ini musisi di demo..., udah gitu musisi yang gak punya backing Polisi gak punya beking tentara... kita ini kan oposisi kan. Aneh ini yang mendemo yang demo ini yang membela penguasa.. lak lucu. Ya kan lucu ini ... IDIOT. IDIOT ini... IDIOT IDIOT ini".

Dengan diunggahnya video vlog di Instagram miliknya, maka dapat diaksesnya informasi tersebut oleh masyarakat umum yang menjadi followernya sehingga menjadi viral. Unggah itu mengakibatkan kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI dengan sebutan idiot merasa terhina. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved