Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edarkan Sabu-sabu, Petugas Katering Makanan di Pare Kediri Dibekuk Polisi

Kapolsek Pare mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DIDIK MASHUDI
Kapolsek Pare, Iptu I Nyoman Sugita, memperlihatkan dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Senin (4/11/2019). 

Petugas juga menemukan seperangkat alat isap, 1 skrop warna kuning, 1 skrop dari sedotan putih, 3 korek bensol, sebuah sedotan putih, 1 pipet, 1 timbangan elektrik, 1 kotak obat, 70 klip plastik, dompet wanita warna hitam motif daun waru warna-warni dan ponsel Nokia warna hitam.

UMK Kota Blitar 2020 Resmi Ditetapkan Rp 1.954.706, Naik Rp 153.300 dari Tahun Sebelumnya

Siswi Malang Buat Kalung Kain Kaca Dicelupkan Resin, Hasilnya Curi Perhatian Juri UBS Youth-Con 2019

"Pelaku Hendrik pernah masuk tahanan dengan kasus ganja serta dihukum selama 6 tahun," jelasnya.

Sedangkan pengakuan Hendrik, mendapatkan barang bukti sabu-sabu dari Surabaya.

Dari pemasoknya, sabu-sabu 1 gram dibeli seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik, narkotika dijual lagi 1 gram seharga Rp 1,2 juta.

Tersangka sudah sekirar 6 bulan menjadi pengedar narkotika. (Didik Mashudi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved