Suami Istri Ini Kompak Curi Barang di Minimarket Sidoarjo Pakai Mobil Sewaan, Bisa Raup Rp 8 Juta
Suami Istri Ini Kompak Curi Barang di Minimarket Sidoarjo Pakai Mobil Sewaan, Bisa Raup Rp 8 Juta.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Suami Istri Ini Kompak Curi Barang di Minimarket Sidoarjo Pakai Mobil Sewaan, Bisa Raup Rp 8 Juta
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang ditangkap petugas Polsek Gedangan.
Penyebabnya, pasutri itu kompak mencuri di minimarket kawasan desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Dan ternyata, mereka sudah puluhan kali beraksi bersama. Mencuri di berbagai minimarket di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lain.
• PENGAKUAN Siswi Madrasah di Sidoarjo Nyaris Diculik, Pelaku Minta Tatap Mata Hingga Membentak Kasar
• Siswi Madrasah di Sidoarjo Nyaris Jadi Korban Penculikan, Sang Ibu Kaget, Khawatir Kondisi Anak
• Jambret di Bungurasih Sidoarjo Ditangkap Warga, Sempat Kembalikan Kalung Emas ke Korban
Hasilnya pun sudah cukup banyak. Mencapai puluhan juta. "Dulunya saya sopir taksi," jawab Thoriq di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).
Bapak tiga anak itu mengaku melakoni aksi jahatnya sejak kerja jadi sopir taksi sepi. Berdalih kebutuhan, dia bahkan mengajak istrinya untuk beraksi bersama.
"Sejak awal tahun lalu. Sudah gak hafal di mana saja (beraksi)," sambungnya ketika ditanya penyidik.
Setiap kali beraksi, mereka selalu menyewa mobil. Kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari mini market sasaran.
Bersama istrinya, dia berbagi peran. Mereka bergantian menjadi eksekutor, dan satunya berusaha mengalihkan perhatian si penunggu mini market.
Barang yang dicuri biasanya barang kecil yang berharga. Seperti kosmetik, skinncare, minuman energy, barang elektronik, dan sebagainya.
Sekali berkeliling di sejumlah wilayah, mereka bisa mendapat banyak barang curian. Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.
"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko.
Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta. Bahkan pernah sekali aksi dapat Rp 8 juta.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi. Bahkan sempat tiga kali tertangkap di Sidoarjo. Yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.
"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan mini market hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung kapolsek.