Virtual Certificate Pengganti e-KTP Sudah Bisa Digunakan di Bandara
Ketersediaan blanko KTP Elektronik atau e-KTP di Kota Surabaya terus menipis. Sebagai gantinya Pemkot Surabaya menerbitkan 'ID Digital'
Sehingga aman digunakan oleh instansi-instansi pemerintah ataupun swasta untuk mengidentifikasi identitas seseorang.
Hingga kini, sudah lebih dari 84 ribu Virtual Certificate diterbitkan oleh Dispendukcapil.
Dispendukcapil Kota Surabaya juga telah mensosialisasikan adanya Virtual Certificate ini pada berbagai instansi seperti kepolisian, imigrasi, perbankan, hingga angkasa pura.
Sehingga warga bisa menggunakan Virtual Certficate sebagai pengganti e-KTP termasuk ketika hendak check in di bandara.
Humas Angkasa Pura 1, Yuristo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dispendukcapil Kota Surabaya terkait keberlakuan Virtual Certificate sebagai pengganti sementara e-KTP.
Pihaknya juga telah menginstruksikan pada jajarannya terkait Virtual Certificate ketika proses mencocokkan identitas calon penumpang dengan tiket pesawat.
“Pada prinsipnya tanggung jawab kami adalah untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam penerbangan. Salah satunya adalah dengan mencocokan identitas calon penumpang dengan boarding pass yang dimilikinya,” ujarnya.
(Blanko KTP Elektronik di Kota Batu Habis, Permintaan e-KTP Mayoritas Remaja Baru Usia 17 Tahun)
Yuristo juga menjelaskan bahwa yang bisa pakai untuk mencocokkan identitas sebenarnya tidak terbatas pada e-KTP saja.
Bisa juga menggunakan SIM, paspor, ataupun kartu identitas lainnya.
Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa Virtual Certificate yang diterbitkan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya bisa diterima sebagai dokumen sah identitas pemilik tiket.
Hal senada juga disampaikan oleh Hari Susanto dari Airport Security Department PT Angkasa Pura 1.
Hari menyatakan bahwa inovasi dari Dispendukcapil Kota Surabaya ini telah memenuhi standar keamanan yang bisa dijadikan pijakan mencocokkan identitas calon penumpang di bandara.
“Saya yakin surat keterangan yang berbentuk Virtual Certificate ini telah sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku," ucap Hari.
"Dan setelah mendapat penjelasan dari Dispendukcapil tadi, Virtual Certificate tersebut bisa kami jadikan pijakan mencocokkan identitas calon penumpang,” tandasnya.
(Blanko KTP Elektronik di Kota Batu Habis, Permintaan e-KTP Mayoritas Remaja Baru Usia 17 Tahun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/virtual-certificate-pengganti-e-ktp-yang-belum-jadi-di-surabaya-sudah-bisa-digunakan-di-bandara.jpg)