Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

13 Ajaran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa, 'Mahaguru' hingga Zakat Berat Badan

13 ajaran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa, ada 'mahaguru' hingga zakat berat badan.

Editor: Alga W
Tribun Timur/Ari Maryadi
13 ajaran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa, ada 'mahaguru' hingga zakat berat badan 

13 ajaran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa, ada 'mahaguru' hingga zakat berat badan.

TRIBUNJATIM.COM - Puang Lalang menyesatkan banyak orang gara-gara Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

Kini, Puang Lalang harus mendekam di balik jeruji besi di Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.

Aliran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa Sulsel, Bayar Rp50 Ribu Dapat Kartu Surga

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang yang kini berstatus tersangka memberikan kartu wipiq atau kartu Surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.

Pengikut aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu untuk mendapatkan kartu Surga.

5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara di Garut, Sholat Menghadap Timur dan Ganti Kalimat Syahadat

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).

Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ini.

Upaya mendapatkan keuntungan ini dilakukan melalui penjualan kartu Surga kepada pengikut aliran.

Fakta PRT Bunuh Bayi Dimasukkan ke Mesin Cuci, Anak Wakil Gubernur Sumatera Selatan Beri Klarifikasi

Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.

Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan senilai Rp5 ribu.

Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp2,5 persen dari penghasilan pengikut.

PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci, Saksi sempat Melihat Pelaku Pucat dan Minta Diambilkan Handuk

Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.

Polisi menyampaikan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.

Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved