Aliran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa Sulsel, Bayar Rp50 Ribu Dapat Kartu Surga
Aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa Sulsel, bayar Rp50 ribu dapat kartu Surga.
Aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Gowa Sulsel, bayar Rp50 ribu dapat kartu Surga.
TRIBUNJATIM.COM - Entah apa yang merasuki Puang Lalang hingga menyesatkan banyak orang.
Kini, Puang Lalang harus mendekam di balik jeruji besi di Polres Gowa provinsi Sulawesi Selatan gara-gara Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
• 5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara di Garut, Sholat Menghadap Timur dan Ganti Kalimat Syahadat
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang yang kini berstatus tersangka memberikan kartu wipiq atau kartu Surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.
Pengikut aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu untuk mendapatkan kartu Surga.
• PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci, Saksi sempat Melihat Pelaku Pucat dan Minta Diambilkan Handuk
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ini.
Upaya mendapatkan keuntungan ini dilakukan melalui penjualan kartu Surga kepada pengikut aliran.
Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan senilai Rp5 ribu.
Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp2,5 persen dari penghasilan pengikut.
• Fakta PRT Bunuh Bayi Dimasukkan ke Mesin Cuci, Anak Wakil Gubernur Sumatera Selatan Beri Klarifikasi
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.
Polisi menyampaikan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.
Saat mengungkap kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 138 buah dari kediaman Puang Lalang.
Barang bukti ini dikumpulkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Gowa.
Polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.
Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.
• 3 Fakta Penemuan Jasad Pria Dicor di Musala Rumah di Jember, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
13 Kesesatan Diajarkan Puang Lalang
Pihak Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan Puang Lalang sebagai tersangka penistaan agama sejak 31 Oktober 2019.
Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang dinyatakan sesat oleh MUI.
Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 November 2016.
Begitu pula penyataan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang pembubaran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
• Klarifikasi Ricky Zainal Selaku Pemilik Ammar TV: sampai Saat Ini Ana Belum Pernah Menceraikan Istri
Polres Gowa merilis, ada 13 bentuk ajaran sesat yang terapkan Puang Lalang kepada para pengikutnya.
Berikut bentuk kesesatan tersebut berdasarkan keterangan yang rilis Subag Humas Polres Gowa, Senin (4/11/2019).
• Download Lagu MP3 Tentang Rindu Virzha yang Menjadi Soundtrack Gadis Pemimpi Miniseri Drama SCTV
1. Untuk mendapatkan kartu Surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.
2. Pengikut wajib membayar zakat harta berdasarkan berat badan sebesar Rp5 ribu per kg berat badan.
Dana zakat harta dikelola sendiri Puang Lalang.
3. Pengikut diwajibkan membayar zakat harta sebesar 2.5 persen dari penghasilan para pengikut.
4. Adanya Allah pencipta, Allah mama (ibu), Allah bapa, Allah iblis, Allah jin, Allah syaitan, Allah nafsu.
5. Adanya kitab suci tersendiri ( kitabullah ) yang melecehkan Alquran.
6. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di Surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.
7. Adanya pemelesetan ayat suci Alquran.
8. Alquran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat.
9. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Alquran.
10. Mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
11. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun.
12. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berzikir.
13. Manusia bila meninggal maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.
• Download MP3 Asmara DJ Remix (Nungguin Ya?) Setia Band, Lagu yang Viral di Tik Tok
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bayar Rp 10 Ribu Bisa Masuk Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Begini Nasib Puang Lalang.