Dewan Minta Kejelasan Pemkot Malang Soal Nasib Pembangunan Pasar Besar
Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal nasib pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal nasib pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.
Dalam sidak yang diselenggarakan pada Rabu siang (6/11/2019), Komisi B DPRD Kota Malang mendengarkan keluh kesah dari para pedagang dan juga kepala pasar.
Selain itu, dewan juga mendapati sejumlah persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang.
Seperti kondisi pasar besar pasca kebakaran, hingga adanya tiga tower telekomunikasi yang terdapat di lantai III pasar.
"Banyak persoalan di sini, seharusnya pemerintah harus pro aktif untuk meminta hasil uji forensik yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)," ucap Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.
• Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Singosari-Pakis Mulai Berbayar Besok, Tarifnya Dikenakan Rp 950 per KM
• Arema FC Minta Pengurus Baru PSSI Atur Jadwal Liga Musim Depan Klub Main Seminggu Sekali
Dewan menargetkan, pembangunan Pasar Besar harus bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk merelokasi pedagang dengan membuat tempat penampungan.
Meski demikian, berapa nilai anggaran dan di mana lokasi tempat penampungan tersebut, Arief Wahyudi belum menyampaikan secara detail.
"Tahun ini seharusnya selesai dianggarakan. Dan tahun depan pembangunan harus bisa dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud, menyampaikan, dari temuan tiga tower tersebut kemungkinan ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri alasan keberadaan dari tiga tower tersebut.
Seperti akan menanyakan dan mengklarifikasi izin keberadaan tower tersebut.
• Mengintip Bioskop Imut, Tempat Nonton Film Mini Nan Private di Kota Malang, Harga Tiket Murah Meriah
• VIRAL Rektor Cantik Malang, Sosoknya Dibilang Termuda di Indonesia, Heran Lihat Respons Publik Heboh
"Keberadaan tower ini harus dijelaskan, kenapa kok ada di situ. Bagaimana prosesnya kok sampai ada di situ. Siapa yang menyewakan. Dan saya harap ini tidak liar," ucapnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, menyampaikan, pihaknya kini menunggu hasil uji forensi dari ITS.
Sebelumnya, ITS telah melakukan uji forensik ke Pasar Besar pada September 2019 lalu.