Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Atas Dugaan Rekayasa: Telah Memakai Anggaran Negara 3,5 M

Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan atas dugaan rekayasa, "telah memakai anggaran negara 3,5 M."

Editor: Alga W
Tribunnews.com/ISTIMEWA - KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan atas dugaan rekayasa, "telah memakai anggaran negara 3,5 M." 

Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan atas dugaan rekayasa, "telah memakai anggaran negara 3,5 M."

TRIBUNJATIM.COM - Dewi Tanjung memberikan pernyataan yang kontroversial soal kasus penyerangan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com dari video kanal YouTube Dewi Tanjung, Rabu (7/11/2019), politisi PDIP ini menuding kasus penyerangan yang diterima oleh Novel Baswedan hanyalah sandiwara semata.

Wanita yang pernah menjadi pesinetron tersebut juga mempertanyakan apakah Novel Baswedan betul-betul disiram air keras atau tidak.

Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan di Hadapan Agus Rahardjo Ketua KPK

Ia menuding Novel Baswedan menyelewengkan penggunaan anggaran negara yang diberikan kepadanya untuk berobat senilai Rp3,5 miliar.

Dewi Tanjung mulanya menceritakan bagaimana dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Novel Baswedan.

Akun Lola Diara yang Dikaitkan Kisah Layangan Putus Klarifikasi Komentarnya di Foto Ricky Zainal

"Hari ini Nyai datang ke Polda Metro Jaya melaporkan Novel Baswedan," kata dia.

"Jadi Nyai tadi datang ke Polda Metro Jaya melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan," tambahnya.

Pelaporan yang dilakukan oleh Dewi Tanjung terkait dugaan rekayasa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," jelas Dewi Tanjung.

Klarifikasi Ricky Zainal Selaku Pemilik Ammar TV: sampai Saat Ini Ana Belum Pernah Menceraikan Istri

Dalam video tersebut, Dewi Tanjung mengatakan dirinya ingin membuka fakta soal penyerangan kasus Novel Baswedan.

"Di sini Nyai mau membuka fakta kebenaran, meminta pihak kepolisian membuka fakta kebenaran," terangnya.

Wanita yang memanggil dirinya dengan panggilan Nyai tersebut mengatakan, yang berhak membuka fakta adalah kepolisian, maka dari itu dirinya meminta polisi melalui laporan yang dibuat olehnya.

"Karena yang berhak membuka fakta kebenaran adalah kepolisian," kata Dewi Tanjung.

Tak Terekspos, Yuni Shara Punya Sekolah Non-Profit di Batu, Bayarnya Cuma Rp3.500 Saja

Ia kemudian mengatakan, setelah pelaporan yang dilakukan olehnya, selanjutnya bisa menghasilkan sesuatu yang baik.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved