Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mayat Dicor di Musala

Kumpulan Pembunuhan Sadis Oleh Anggota Keluarga, dari Racun Sianida hingga Dikubur di Musala

Kumpulan Pembunuhan Sadis Oleh Anggota Keluarga, dari Racun Sianida hingga Dikubur di Musala

Editor: Januar
SURYA/SRI WAHYUNIK
Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember 

Kumpulan Pembunuhan Sadis Oleh Anggota Keluarga, dari Racun Sianida hingga Dikubur di Musala

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan tak hanya dilakukan oleh para pelaku yang tak dikenal korban.

Tak jarang pembunuhan tersebut juga dilakukan oleh orang dekat atau keluarga korban.

Berikut ini adalah sejumlah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh keluarga korban sendiri.

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Anak & Istri Jasad Pria Jember di Bawah Musala Jadi Tersangka

1. Pembunuhan Jasad Pria Jember di Bawah Musala, Pelaku Tak Sengaja 'Kuak' Kematian Ayahnya

Pembunuhan yang dilakukan Bahar Mario (25) terhadap sang ayah, Surono (51) terbilang sadis.

Sedangkan Busani (45), istri Surono, juga terbilang tega karena 'mengamini' perbuatan anaknya terhadap Surono.

Bahar dan Busani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kasus jasad pria Jember di bawah musala terhadap petani Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember itu.

Anak dan ibu itu disangka memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 KUHP tentang melakukan perbuatan pidana secara bersama.

Perbuatan yang terbilang sadis, serta sikap istri yang tega itu diketahui dari paparan yang disampaikan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).

Dua orang tersangka yakni Bahar, dan Busani dihadirkan saat rilis tersebut. Keduanya sudah memakai baju tahanan Polres Jember.

Polisi yang menyelidiki peristiwa itu sejak dilaporkan Minggu (3/11/2019) malam, akhirnya menetapkan Bahar sebagai pembunuh sang ayah. Sedangkan Busani, membantunya serta mengamini perbuatan anaknya.

Alfian membeberkan, pembunuhan itu dilakukan di akhir Maret 2019. Suatu malam, Bahar pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wib. Kepulangannya itu untuk membunuh sang ayah.

Busani menyambut kepulangan anak keduanya itu. Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan rumah bagian barat.

Sebagai gambaran, rumah keluarga Surono memiliki dua bangunan induk tetapi gandeng. Ada dua pintu masuk. Kedua bangunan berjejer dari timur ke barat. Ketika Bahar datang, Busani tidur di kamar rumah sisi timur, sedangkan Surono ada di sisi barat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved