Polisi Ringkus 5 Pelaku Modus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Kota Blitar
Kelima pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang dibekuk Satreskrim Polres Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
Selanjutnya, keduanya menuju ke Kota Blitar untuk mengadakan ritual. Pada Rabu (5/11/2019), mereka mencari hotel di Kota Blitar untuk ritual.
Pelaku dan korban mencari beberapa hotel tapi tidak ada yang cocok untuk ritual.
Akhirnya, pelaku memilih satu hotel di pusat Kota Blitar untuk mengadakan ritual.
"Kamis paginya mereka baru mengadakan ritual. Yang mengadakan ritual hanya korban dan pelaku yang mengaku Abah, sedangkan pelaku lainnya memantau dari luar," kata AKBP Adewira Negara Siregar.
Saat ritual itu, korban membawa uang Rp 700 juta ke hotel.
Mereka menggelar ritual di kamar hotel.
Setelah menggelar ritual, pelaku mengajak korban keluar mencari batu yang jumlahnya 28 buah. Korban menuruti permintaan pelaku.
• Sungai Ledeng Tercemar Limbah Usus Ayam, DLH Kabupaten Mojokerto Ambil Sampel Air
Ketika korban dan satu pelaku keluar mencari batu, pelaku lainnya masuk ke kamar hotel untuk mengambil uang.
Pelaku lainnya masuk ke kamar hotel dengan cara menduplikat kunci kamar.
"Mereka sudah merencanakan kejahatannya dengan baik. Pelaku lain sudah menggandakan kunci kamar hotel," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.
Setelah mendapatkan 28 batu, korban dan pelaku yang mengaku Abah kembali ke kamar hotel.
Lalu, pelaku meminta korban membawa uang yang dibungkus kain mori ke bank sebelum dibawa pulang ke rumah.
Pelaku meminta korban membuka bungkusan itu di rumah.
Tetapi, setelah dibuka di rumah, bungkusan kain mori itu berisi potongan kertas bukan uang. Korban merasa tertipu dan langsung melapor ke Polres Blitar Kota.
"Para pelaku ditangkap di Yogyakarta. Mereka ditangkap di hotel di Yogyakarta secara terpisah. Kami menyita uang tunai sebesar Rp 350 juta yang diduga hasil kejahatan para pelaku," ucap AKBP Adewira Negara Siregar.