Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Laporkan Balik Dewi Tanjung, Dianggap Telah Berbohong

Tim Advokasi Novel Baswedan akan laporkan balik Dewi Tanjung, dianggap telah berbohong.

Editor: Alga W
Kompas.com
Tim Advokasi Novel Baswedan akan laporkan balik Dewi Tanjung, dianggap telah berbohong 

Penggiringan Opini

Pihak Novel Baswedan menganggap laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak bertujuan untuk penegakan hukum.

Menurut Alghiffari, laporan itu dibuat untuk melemahkan dorongan agar kasus penyerangan Novel Baswedan diungkap.

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari.

Uang Rp 3 M di ATM Barbie Kumalasari Ternyata Ngutang Kata Anak Indigo, Uya Kuya Syok, Istri Galih Ginanjar Diam

Alghiffari mengatakan, kecurigaan tersebut disebabkan waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel Baswedan.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," kata dia.

Di samping itu, ia juga menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban.

Ia pun menyinggung fitnah-fitnah terhadap Novel Baswedan yang sebelumnya bertebaran di media sosial.

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.

Yuni Shara Sudah Siapkan Warisannya sebelum Meninggal Dunia, Ungkap Fakta ke Ussy Sulistyawati

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah menilai, polisi mesti tetap memprioritaskan pengungkalan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak perlu digubris.

"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor tidak ada urgensinya untuk ditangani. Jangan sampai laporan tersebut menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana.

Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel Baswedan supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.

"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.

Daftar Harga Baju Seksi Nagita Slavina ke Labuan Bajo, Bahu Terbuka-Crop Top, Ada yang Ratusan Ribu!

Laporkan Balik

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved