Polisi Gerebek dan Bakar Arena Judi Ayam di Jombang, Para Penjudi Kabur
Polsek Plandaan menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sembung, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Sabtu (9/11/2019)
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Plandaan menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sembung, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sabtu (9/11/2019).
Sayangnya, penjudi kabur duluan sebelum polisi tiba. Ketimbang pulang dengan tangan kosong, polisi membakar arena lokasi sabung ayam yang terbuat dari bambu dan terpasang terpal tersebut.
Polisi juga menyita perlengkapan sabung ayam lainnya, seperti sangkar ayam aduan dan jam dinding.
Awalnya, polisi mengendus adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kemudian, unit Reskrim Polsek Plandaan Polres Jombang, turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Setelah kami selidiki, ternyata ada aktivitas sabung ayam di sana," kata Kapolsek Plandaan, AKP Akwan kepada Tribunjatim.com.
Selanjutnya, korps berseragam cokelat muda dan coklat tua itu menggerebek lokasi tersebut.
• Jokowi Jadi Pelanggan Warung Pecel SGPC Bu Wiryo Saat Kuliah di UGM, Apa yang Istimewa dari RM Ini?
• Pelanggar Lalu Lintas Cenderung menurun di Operasi Zebra Semeru 2019 dari Tahun Sebelumnya
• Mencicipi Nasi Cicak Panggang, Kadal Terbang, hingga Kuda Laut, Kuliner yang Ekstrem di Asia
Mengetahui kedatangan petugas, para penjudi semburat kabur menyelamatkan diri.
"Kami hanya temukan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti ini amankan ke kantor," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Sebelum meninggalkan lokasi sabung ayam, petugas membakar arena judi yang terbuat dari bambu beratap terpal.
Harapannya, tempat itu tidak digunakan kembali untuk aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan aktivitas perjudian," pungkasnya.(Sutono/Tribunjatim.com)