Peredaran Miras di Sidoarjo Memprihatinkan, Dijual Bebas di Toko Kelontong hingga ke Pelosok Desa
Peredaran minuman keras di Sidoarjo semakin memprihatinkan. Bahkan dijual bebas di toko kelontong.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Peredaran minuman keras di Sidoarjo semakin memprihatinkan.
Bukan hanya di kawasan kota, peredaran minuman haram itu juga merambah ke desa-desa.
Buktinya dari razia yang digelar Satpol PP di Balongbendo dan Wonoayu, Selasa (12/11/2019), sedikitnya ada 346 botol miras berhasil diamankan petugas.
Minuman haram itu dijual bebas di toko kelontong.
• Jadwal 8 Besar Liga 2 2019 Grup A di Gelora Delta Sidoarjo, Mitra Kukar akan Hadapi Sriwijaya FC
Di Balongbendo, Satpol PP mengintai Toko Bintang Jaya karena dari informasi yang diterima, toko itu menjual miras sejak awal tahun ini.
Petugas menyaru menjadi pembeli, dan ternyata benar.
Begitu terbukti, penggerebekan pun dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Sekitar seratus petugas menggeledah toko tersebut.
Hasilnya sebanyak 200 botol miras berbagai mereka ditemukan di sana.
"Semua langsung disita oleh petugas," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sulton Hasan.
Subiantoro, pemilik toko hanya tertunduk lesu.
• Curanmor Marak di Sidoarjo, Pelaku Kerap Incar Motor Terparkir di Teras Rumah hingga Kos-kosan
Tapi dia juga seperti belum bersedia jujur saat ditanya petugas. Ngakunya baru buka beberapa hari.
Petugas pun tak percaya begitu saja.
Dia dicecar pertanyaan sampai akhirnya mengaku sudah berjualan barang haram itu sejak awal tahun lalu.
Pelanggannya juga sudah cukup banyak.