Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FAKTA Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Demi Nikah, Sudah 9 Kali, Tertangkap Berkat Tunangannya

Inilah fakta-fakta kasus ayah setubuhi anak kandung di Tretes sudah 9 kali. Rupanya kisah hidup korban sangat pilu.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
kolase Tribun Wow, Surya Malang
Miris, Gadis di Malang Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung agar Diizini Nikah, 9 Kali Disetubuhi 

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban meminta untuk diizinkan menikah," ujar Andaru.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menambahkan, tersangka mengancam tidak akan merestui hubungan korban dan menolak menjadi wali nikah.

Hal itu jika korban tidak ingin menuruti permintaan dari AJ.

Ada syarat yang harus dipenuhi.

FAKTA Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Demi Nikah, Sudah 9 Kali, Tertangkap Berkat Tunangannya
FAKTA Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Demi Nikah, Sudah 9 Kali, Tertangkap Berkat Tunangannya (Surya Malang)

Yakni Aj minta berhubungan badan dahulu dengan putrinya.

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan badan,"

Korban tak bisa berbuat banyak.

Dia hanya bisa pasarah saat dipaksa ayah kandungnya menginap di sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada 2018 lalu.

Di penginapan itulah AJ melampiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya.

Imbas Bom Polrestabes Medan, Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan, X-Ray & Rolling Gate System?

Bila tak menuruti kemauannya, tersangka mengancam akan menyakiti korban dengan cara memukulnya.

Korban pun merelakan tubuhnya disetubuhi ayah kandungnya.

Sejak saat itu, AJ selalu minta jatah ke anaknya.

”Sejak tahun 2018 hingga bulan November 2019, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali."

"5 di antaranya terjadi di penginapan yang ada di Tretes, 2 kali di rumahnya saat istri tersangka tertidur, dan 2 sisanya terjadi di sebuah losmen yang ada di wilayah Kecamatan Lawang,” ungkap Andaru.

Korban sudah seringkali menuruti nafsu bejat tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved