FAKTA Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Demi Nikah, Sudah 9 Kali, Tertangkap Berkat Tunangannya
Inilah fakta-fakta kasus ayah setubuhi anak kandung di Tretes sudah 9 kali. Rupanya kisah hidup korban sangat pilu.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Malang baru-baru ini mengalami nasib miris.
Gadis tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, AJ (42).
Berikut TribunJatim.com rangkum fakta-fakta terbaru terungkapnya kasus ayah setubuhi anak kandung di Tretes ini.

Nasib Pilu Korban
Gadis berusia 14 tahun itu adalah gadis malang yang menjadi korban perceraian.
Ayah dan ibu kandungnya bercerai sejak sang gadis masih kecil sekali.
Setelah perceraian, AJ menikah kembali dengan perempuan lain yang jadi ibu tiri korban.
”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, seperti dikutip dari Surya Malang (Grup TribunJatim.com), Kamis (14/11/2019).
• Wanita Jember Tawarkan Jasa Hubungan Dewasa Bertiga via Twitter, Pasang Tarif Sampai Jutaan Rupiah
Sebenarnya, kehidupan AJ dipenuhi dengan tindakan kriminal.
Dia kerap keluar masuk penjara.
Ia terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
”Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 3 kali."
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ujar Andaru.
• FAKTA Pembunuhan Penjaga Warung di Pemalang, Istri Pelaku Tunggui Suami Berhubungan Badan
Kronologi Penangkapan
Korban ini semula tinggal bersama kakeknya namun kemudian kembali lagi tinggal bersama AJ, ayah kandungnya.