FAKTA Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Demi Nikah, Sudah 9 Kali, Tertangkap Berkat Tunangannya
Inilah fakta-fakta kasus ayah setubuhi anak kandung di Tretes sudah 9 kali. Rupanya kisah hidup korban sangat pilu.
Tapi, ia tak kunjung mendapat restu menikah.
• Detik-detik Gadis 15 Tahun Dicegat di Sawah & Diperkosa 5 Orang, Bermula Saat Korban Naik Motor
Korban yang sudah tidak tahan akhirnya menceritakan sikap sang ayah kepada kakeknya.
Semakin memilukan karena kejadian itu juga ia ungkapkan kepada tunangannya.
Selasa (5/11/2019) tunangan korban akhirnya mendapat kabar bahwa korban akan disetubuhi lagi.
Kabar tersebut menerangkan bahwa AJ kembali mengajak korban berhubungan badan, di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Tanpa pikir panjang, tunangan korban pun langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Lawang.
Laporan tersebut diterima oleh anggota kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek jajaran dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyergapan.
Benar adanya, di losmen itu, polisi mendapati tersangka AJ dan korban sedang berdua bersama di losmen yang ada di Kecamatan Lawang tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka AJ digelandang petugas ke kantor UPPA Satreskrim Polres Malang.
Hukuman
”Tersangka kami jerat dengan pasal 81 juncto pasal 76 D dan pasal 82 juncto 76 E nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan kekerasan serta persetubuhan terhadap anak dibawah umur."
"Karena tersangkanya merupakan ayah kandung korban, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 yang membuat tersangka diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun," ungkap Andaru.
Di sisi lain, tersangka AJ hanya bisa merunduk saat digelandang petugas di halaman Satreskrim Polres Malang sore itu.
• TERJAWAB Pemuda Penuh Luka Bisa Ada di Sidoarjo, Hobi Jalan Kaki dari Gresik & Pingsan Saat Ditabrak
Ketika tidak ditanya apakah tidak mendapat "jatah" dari istrinya, AJ hanya diam saja.