Pengakuan Pasutri Sidoarjo Simpan Sabu 8 Ons, Dapat dari Napi Lapas Madiun, Dijanjikan Uang 5 Juta
Pasutri Sidoarjo yang simpan sabu 8 ons mengaku dijanjikan dapat uang Rp 5 juta. Mereka mengaku dapat sabu dari napi Lapas Madiun
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seusai dibongkar timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan sabu seberat 790,23 gram atau hampir 8 ons, NDH (38) warga Malang akhirnya buka suara.
Perempuan yang merupakan residivis kasus aborsi di Sidoarjo 2011 itu menyebut, mendapat paket sabu itu dari seorang narapidana di Lapas Madiun yang dikenalnya dengan sebutan Pak Lek.
"Saya dapat dari Pak Lek di lapan Madiun," aku NDH dihadapan polisi dan wartawan, Rabu (20/11/2019).
• Sebelum Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg dari Aceh, Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sidoarjo
Lebih lanjut, NDH membawa barang itu seusai berkomunikasi dengan Pak Lek.
Ia lantas meminta bantuan suami sirinya untuk menyimpan paketan sabu itu ke rumah kontrakkan di Sidoarjo.
Setelah berhasil membawa paket sabu itu, NDH menunggu instruksi Pak Lek untuk mengantarkan sabu itu ke beberapa lokasi dengan imbalan uang sebesar 5 juta rupiah.
• Bingung Lunasi Utang Rp 30 Juta, Karyawan Perusahaan Air Mineral Ini Nekat Jualan Sabu di Pasuruan
"Saya simpan dirumah kontrakkan dan saya izin untuk pergi berlibur ke Bali," tambahnya.
Aktivitas itu baru sekali ini dilakukan NDH dan suami sirinya berinisial DF (42) warga Donorejo Surabaya.
Seusai pasutri ini ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapati tiga tersangka lain yang membawa sabu asal Aceh.
Hal itu disebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi Surya.co.id (grup TribunJatim.com).
"Benar dari hasil penangkapan pasutri kami lanjutkan pengembangan ke tersangka lain. Saat ini masih kami lakukanpengembangan terus di lapangan," singkat Memo, Rabu (20/11/2019). (Surya/Firman Rachmanudin)
• Satreskoba Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Penyelundup 7 Kg Sabu dari Aceh, Melawan saat Ditangkap