Baru Saja Jambret Tas Orang, 2 ABG Surabaya Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Pinggir Jalan
Dua ABG Surabaya ditangkap polisi saat asyik pesta miras lantaran baru saja menjambret tas orang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua penjambret yang baru saja beraksi ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Mereka beraksi di jalan raya Dukuh Kupang XXV Surabaya, Kamis (21/11/2019) dini hari dengan menjambret tas milik korban.
Karena dekat dengan Mapolsek Dukuh Pakis, korban yang sempat melakukan pengejaran memilih untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Alhasil, seusai didapat ciri-ciri pelaku, polisi kemudian menyisir kawasan Simo Surabaya dan menemukan dua tersangka sedang asyik berpesta minuman keras di pinggir jalan Simo Tambakan I Surabaya.
• Dua Anak di Bawah Umur di Surabaya Terlibat Penjambretan, Hasilnya Untuk Foya-foya
Keduanya adalah MS (17) warga Jalan Donowati Surabaya dan temannya DPA (18) warga Jalan Donowati Surabaya.
"Kami tangkap langsung setelah kejadian. Anggota opsnal yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widi, Sabtu (23/11/2019).
Saat ditangkap, keduanya mengaku jika tas milik korban sudah dibuang, namun isi dalam tas iti berupa handphone berhasil ditemukan.
• Niat Beli Mainan untuk Buah Hati, Pria Asal Surabaya Ini Malah Kena Jambret, Ponsel dan Dompet Raib
"Kami temukan sebuah handpone Oppo milik korban, lalu kami juga bawa motor Satria milik tersangka yang digunakan sebagai sarana," tandasnya.
Meski di bawah umur, kedua tersangka penjambretan ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari pengakuannya, keduanya baru sekali ini beraksi memjadi jambret karena butuh uang untuk mabuk-mabukan. (Surya/Firman Rachmanudin)
• Aksi Nekat Pria Surabaya Ini Jambret Ponsel di Kemacetan Jalan, Kepergok Warga & Kena Bogem Mentah