Pasca Dugaan Kasus Pencabulan Antara Dokter Kandungan dan ABG di Mojokerto, Tempat Praktik Tertutup
tempat praktik dokter AD di Wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tertutup rapat.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pasca kasus pencabulan yang melibatkan Dokter AD, spesialis kandungan dan kebidanan, dengan remaja perempuan berstatus pelajar beberapa waktu silam, tempat praktik dokter AD di Wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tertutup rapat.
Pantauan di lapangan, Sabtu (23/11/2019) pukul 11.15 Wib. Tempat praktik yang dibuka setiap hari, kecuali Minggu dan hari besar pada pukul 07.00- 08.00 Wib dan 18.30-20.00 Wib tersebut sepi. Pagar besi pada pintu masuk terkunci rapat dengan dililitkan rantai dan gembok.
Wartawan Surya mencoba mengetuk pagar berulang ulang. Namun tidak ada respon yang keluar dari tempat tersebut. Tak terlihat aktivitas apapun di tempat yang berada di pinggir jalan tersebut.Tampak satu mobil di dalam tempat praktek tersebut ditutupi dengan selimut warna abu abu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto, AKP Dewa Yoga, mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan pencabulan dengan korban dibawah umur.
• Hilang 3 Hari, Dua Gadis 13 Tahun di Mojokerto Jadi Korban Pencabulan
• Menteri Desa PDTT Resmikan Agrowisata Perkebunan Belimbing Sidoarjo, Ada 2 Ribu Pohon Ditanam
• Munculkan Ikon Baru Kuliner, Kabupaten Trenggalek Gelar Festival Makanan Khas
"Korban PL berusia 15 tahun. Dengan diantar ibu kandungnya SD. Mengadukan bahwa ada perbuatan cabul. Kami terima laporannya pada Senin lalu dan lakukan penyelidikan awal," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (23/11/2019).
AKP Dewa mengaku, sudah memeriksa ibu kandung dan korban. Rencananya akan memanggil beberapa saksi untuk menguatkan keterangan korban besok.
"Kami juga mencari barang bukti. Untuk sementara kami amankan pakaian korban. Setelah itu kami akan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," paparnya kepada Tribunjatim.com.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, lanjut AKP Dewa Yoga, terlapor merupakan seorang dokter yang berusia 60 tahun.
"Sementara kami telah memeriksa 3 saksi. Rencananya akan kami panggil 4 orang saksi untuk keterangan yang kami butuhkan dalam penyidikan. Kami cari keterangan saksi yang menguatkan untuk menambah keterangan dari korban," imbuhnya.
Menurut AKP Dewa Yoga, Korban melapor ke pihak berwajib lantaran merasa tercabuli oleh terlapor. Namun, pihak kepolisian hanya memaparkan sebagian keterangan karena masih dalam proses penyelidikan tertutup karena korban masih dibawah umur.
"Kami masih melakukan pendalaman keterangan," pungkasnya./Tribunjatim.com)