Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Kayu Mahoni di Blitar Nyebur ke Sungai saat Dipergoki Polisi, Langsung Menghilang di Tegalan

Pencuri 8 kayu mahoni di Blitar nyebur ke sungai saat dipergoki polisi. Lari terbirit-birit ke tegalan jagung.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/IMAM TAUFIQ
Petugas Polhut mengamankan sepeda motor butut sementara pelakunya kabur dengan menjebur sungai. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Lagi-lagi petugas Polisi Hutan (Polhut) gagal meringkus pencuri kayu hutan, yang melintas di depannya.

Alasannya, saat dipergoki, ia langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dan menjebur ke sungai.

Mungkin karena engan berbasah kuyup, petugas tak mengejarnya.

Honor KPPS Pilwali Kota Blitar 2020 Naik, Anggota Digaji Rp 850 Ribu, Cek Rincian Lengkapnya!

Akibatnya, pencuri kayu yang meninggalkan sepeda motor bututnya itu berhasil meloloskan.

Dan, petugas hanya mendapatkan sepeda motor Yamaha Vega R, dengan kondisi protolan dan tanpa nopol.

Di atas boncengannya ada kayu Mahoni sebanyak 8 batang.

Kayu mahoni itu berukuran panjang 150 cm, dan berdiameter 40 cm atau kurang layak buat mebeler.

"Kayu itu ditutupi rumput, sehingga kalau tak jeli dikira ia membonceng pakan ternak. Sebab, kayunya ketutupan rumput," kata Sarman, Wakil Adm Perhutani Blitar, Minggu (24/11/2019).

Tiga Rumah Bersebelahan di Kota Blitar Digasak Pencuri dalam Semalam, Uang Hingga Ponsel pun Raib

Polhut Blitar ditinggali motor butut pencuri 8 batang kayu mahoni.
Polhut Blitar ditinggali motor butut pencuri 8 batang kayu mahoni. (SURYA/IMAM TAUFIQ)

Dugaan Sarman, kayu itu diperkirakan dicuri dari Hutan Gondanglegi atau tepatnya di petak 70 BKPH (Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan) Lodoyo barat atau perbatasan dengan Desa Darungan, Kecamatan Kademangan.

Kalau di lokasi itu, berarti dekat dengan jalan raya atau perkampungan.

"Entah itu akan buat apa, wong kayunya masih kecil. Namun, kami temukan ada dua pohon yang ditebang dan umurnya sekitar 5 tahun," papar Sarman.

Menurutnya, terungkapnya kasus pencurian kayu hutan itu berawal dari kegiatan patroli rutin, yang dilakukan petugas.

Usulan UMK 2020 Sidoarjo, Pasuruan, Blitar Ditolak Khofifah, Terlalu Tinggi Lebih dari 8,51 Persen

Itu terjadi pada Minggu (24/11/2019) siang.

Saat itu, petugas yang berjumlah enam personel menumpang mobil patroli dan melintas di pinggiran hutan atau berbatasan dengan lahan pertanian warga.

Di TKP atau tepatnya di lereng unung Betet, petugas melihat ada sepeda motor melaju dari arah depan dan menuju ke arahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved