MOG Imbau Tak Pakai Atribut Natal
BREAKING NEWS - Mal Besar Malang Kembali Larang Tenant Pakai Atribut Natal pada 25 Desember 2019
Mal Olympic Garden (MOG) di Kota Malang mengimbau para tenant untuk tidak menggunakan atribut Natal pada para karyawannya pada 25 Desember 2019.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah ramai polemik larangan pesan Natal di toko roti Tous les Jours, kini di Kota Malang muncul kasus serupa.
Manajemen mal besar di Kota Malang, Mal Olympic Garden (MOG) membuat surat edaran yang berisi imbauan bagi para tenant untuk tidak menggunakan atribut Natal pada perayaan Natal mendatang.
Surat tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp dengan No. 243/TR/MOG/XI/2019 tentang Atribut Natal.
• Tous Les Jours Larang Buat Kue dengan Ucapan Selamat Natal & Imlek? Ini Klarifikasinya
Isi dari surat tersebut menyebutkan, bahwa pada tanggal 25 Desember 2019 management mengimbau agar para karyawan tidak menggunakan atribut Natal.
Surat tersebut ditujukan kepada para pemilik dan penyewa unit (tenant) di MOG.
Sebelumnya, di Jakarta, toko roti Tous les Jours melarang penulisan pesan pada cake sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam, antara lain Selamat Natal.
Disebutkan, aturan itu dibuat untuk menyesuaikan dengan sertifikat halal. Namun kemudian, aturan itu dicabut dan manajemen TLJ tidak mengakui hal itu untuk mendapatkan sertifikat halal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/surat-imbauan-tak-memakai-atribut-natal-kepada-para-tenant-di-mog-malang.jpg)