Pelaku Usaha di Malang Diharapkan Berikan Data Riil kepada Petugas Sensus Ekonomi 2026

Petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang akan melakukan door to door ke pelaku usaha.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Benni Indo
SENSUS - Ilustrasi berita sebanyak 2.200 petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang akan melakukan door to door ke pelaku usaha selama Sensus Ekonomi 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang akan melakukan door to door ke pelaku usaha.
  • Pelaku usaha dari skala, mikro, kecil, menengah, maupun skala besar diharapkan bisa memberikan data secara akurat dan lengkap kepada petugas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 2.200 petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang akan melakukan door to door ke pelaku usaha selama Sensus Ekonomi 2026.

Harapannya, pelaku usaha bisa memberikan data secara akurat dan lengkap kepada petugas.

Baca juga: Diseruduk dari Belakang, Pemotor Usia 67 Tahun Meninggal, Pelaku Tabrak Lari Diburu Polisi

Sensus Ekonomi 2026 mulai dilaksanakan pada 1 Mei - 31 Juli 2026.

Pendataan ini menyasar pelaku usaha dari skala, mikro, kecil, menengah, maupun skala besar.

Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyorini mengatakan, tahapan sensus mulai dilakukan.

Di antaranya mulai melakukan komunikasi, koordinasi, dan diplomasi (KKD) ke perbankan.

"Kami sudah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk masuk ke perbankan dan menyampaikan kuesioner dan alhamdulillah sudah beres," kata Erny, Kamis (7/5/2026).

Selanjutnya, sebanyak 2.200 petugas sensus akan melaksanakan door to door ke rumah.

Dikatakan Erny, seluruh kegiatan ekonomi, baik yang kasat mata maupun tidak, akan disensus.

Namun, Erny pun tak memungkiri masih banyak pelaku usaha yang tidak jujur untuk melaporkan kondisi ekonominya kepada petugas.

Di antaranya, pelaku usaha takut akan pajak yang dikenakan bagi mereka.

"Memang selalu kami sebutkan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan pajak. Hasilnya pun tidak akan dipublikasikan seperti yang sudah tertera di undang-undang," sambungnya.

Maka dari itu, Erny menyebutkan pentingnya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Agar mereka menerima petugas sensus secara terbuka dan menyampaikan kondisi riil usahanya secara akurat dan lengkap.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved