Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imbau Tenant Tak Gunakan Atribut Natal, Surat Edaran MOG Malang Malah Viral di Grup WhatsApp

Surat edaran yang dikeluarkan oleh manajemen Mall Olympic Garden (MOG) adalah berisi imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/HEFTY SUUD
Spot foto ranting pinus di Lantai Ground Ciputra World Mall Surabaya, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak manajemen Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang, Jawa Timur baru saja mengeluarkan surat edaran kepada penyewa tenant.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh manajemen Mall Olympic Garden (MOG) adalah berisi imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal.

Sebagaimana yang kita ketahui Hari Natal jatuh pada tanggal 25 Desember.

Dan surat edaran tersebut viral hingga tersebar ke beberapa WhatsApp Group.

Surat edaran tersebut tampaknya menciptakan pro dan kontra dengan imbauan yang dikeluarkan.

Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG), Peptina Magdalena mengatakan surat tersebut hanya bersifat imbauan bukan larangan.

Namun, ia menilai wajar apabila terdapat perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Anil Kumar Kunjungi Jawa Timur, Emil Tawarkan Dubes Singapura Berinvestasi di Ruas Kertosono Ngawi

“Dalam surat itu kami hanya mengimbau. Tidak ada larangan. Tapi wajar apabila ada persepsi lain yang berkembang,” tutur Peptina Magdalena, Selasa (26/11/2019).

Peptina Magdalena menambahkan, imbauan kepada penyewa tenant agar tidak memakai atribut Natal sebenarnya rutin dikeluarkan oleh manajemen Mall Olympic Garden (MOG).

Alasannya adalah untuk menghindari aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya ,” kata perempuan berhijab ini.

Penggerebekan 6 WNA China & Taiwan Sindikat Penipuan Online Internasional Libatkan Polisi dari Cina

Peptina Magdalena merinci ada 200 lebih penyewa tenant di Mall Olympic Garden (MOG).

Selain mengimbau tak memasang atribut Natal, penyewa tenant juga diminta tak mewajibkan karyawannya memakai aksesoris berbau hari raya umat Kristiani itu.

“Sebab kami menyadari yang non (Kristiani) banyak,” ujar Peptina Magdalena.

Kendati demikian, manajemen Mall Olympic Garden (MOG) tetap ikut memeriahkan perayaan Natal yang jatuh 25 Desember mendatang.

Bentuknya adalah memasang hiasan bernuansa Christmast seperti pohon Natal raksasa dan lainnya.

Surat imbauan tak memakai atribut Natal kepada para tenant di MOG Malang.
Surat imbauan tak memakai atribut Natal kepada para tenant di MOG Malang. (ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved