Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penipuan Online di Malang

Penggerebekan 6 WNA China & Taiwan Sindikat Penipuan Online Internasional Libatkan Polisi dari Cina

Penggerebekan terhadap enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia di Kota Malang, Jawa Timur turut melibatkan kepolisian dari Cina.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Polda Jatim
Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penggerebekan terhadap enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) di Kota Malang, Jawa Timur turut melibatkan kepolisian dari Cina.

Tujuh orang yang ditangkap di perumahan elite ini diduga terlibat kejahatan cyber crime internasional.

“Betul ada satu regu polisi dari Cina yang terlibat dalam proses penangkapan,” jelas Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Senin (25/11/2019) malam.

8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi Terkait Kejahatan Cyber Crime Internasional

AKP Komang Yogi menambahkan, tujuh pelaku diringkus di rumah yang berbeda. WNA asal Taiwan berinisila LCT misalnya, ditangkap di Perumahan Istana Dieng Blok CC Nomor 14.

“Ada delapan lokasi penggerebekan di Kota Malang,” imbuhnya.

AKP Komang Yogi melanjutkan, polisi menyita sejumlah handphone, paspor, Ipad dan dua unit CCTV recorder. Semua barang bukti diangkut ke dalam kardus dan koper.

“Ada handphone, ada paspor juga tadi yang disita,” ucap AKP Komang Yogi.

Proses penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polri mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur hingga Polres Malang Kota.

Adapun operasi dilakukan sejak sore hari hingga pukul 22.00 WIB.

Lokasi penggerebekan terakhir adalah rumah di Perumahan Istana Dieng Blok Selatan Blok B Nomor 14.

Enam orang yang ditangkap di sana lantas diangkut menggunakan mobil.

6 WNA Taiwan & China Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional, Ini Barang Bukti yang Disita!

Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP
Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP (Dok. Polda Jatim)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved