Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Diunggah

Terakhir pendaftaran hari ini, simak tata cara daftar CPNS Pemprov Jatim 2019 dan daftar dokumen yang perlu diunggah.

Editor: Pipin Tri Anjani
Twitter @BKNgoid
Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Diunggah. 

4. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S1 dan profesi

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S1, Profesi, dan Spesialis.

5. Surat Tanda Registrasi bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya yang dikeluarkan oleh:

a. Bagi tenaga Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Konsil Kedokteran Gigi Indonesia (KKGI).

b. Bagi tenaga Apoteker dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN).

c. Bagi tenaga Kesehatan lainnya dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

d. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) asli (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) dibuktikan dengan tanggal yang masih berlaku pada saat pendaftaran, diupload dalam bentuk scan.

6. Sertifikat Pendidik (linier dengan jabatan yang dilamar) khusus bagi pelamar formasi jabatan guru yang telah memiliki, dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

7. Melampirkan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat lulus:

a. Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi, menyertakan surat keterangan dari Perguruan Tinggi terkait status akreditasi.

b. Tidak dalam status kadaluarsa.

8. Pas foto close up terbaru berwarna tampak depan dengan berlatar belakang merah.

CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir Hari Ini, 1.518 Pelamar Tak Penuhi Syarat, 2 Hal Jadi Penyebab

Nilai Minimal Syarat Pendaftaran

1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved