Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Diunggah

Terakhir pendaftaran hari ini, simak tata cara daftar CPNS Pemprov Jatim 2019 dan daftar dokumen yang perlu diunggah.

Editor: Pipin Tri Anjani
Twitter @BKNgoid
Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Diunggah. 

Info CPNS 2019 di Jatim - Terakhir pendaftaran hari ini, simak tata cara daftar CPNS Pemprov Jatim 2019 dan daftar dokumen yang perlu diunggah.

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 terakhir hari ini, Selasa (26/11/2019).

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 11 November 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk CPNS Pemprov Jatim 2019, pendaftaran ditutup tanggal 26 November menurut data di sscndata.bkn.go.id.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka formasi pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 sebanyak 1.817 formasi.

UPDATE dari BKN: 10 Formasi Nol Pelamar, Lulusan SMA/SMK Masih Ada Kesempatan Mendaftar CPNS 2019

Berdasarkan pengumuman nomor 810/13488/204/2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tiga formasi jabatan pada seleksi CPNS 2019.

Jumlah alokasi formasi sebanyak 1.817 tersebut dengan rincian sebagai berikut:

1. Tenaga Guru : 1.133

2. Tenaga Kesehatan : 322

3. Tenaga Teknis : 36

Sebelum melakukan pendaftaran, pahami dulu tata cara pendaftaran dan dokumen yang harus diunggah oleh pelamar seperti berikut yang dikutip Tribunnews (grup TribunJatim.com) melalui BKD Pemprov Jatim.

Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Terakhir 26 November, Ini Formasi yang Masih Kosong Pelamar

Tata Cara Pendaftaran

1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 dapat dilihat pada laman bkd.jatimprov.go.id dan sscn.bkn.go.id.

2. Pendaftaran CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman BKD Jatim dan SSCN BKN.

3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif atau berlaku dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved