Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Tahan Ingin Reguk Miras, Pemuda Surabaya Nekat Embat Ponsel Saat Ditinggal BAB Korban di Warkop

Tak Tahan Ingin Reguk Miras, Pemuda Surabaya Nekat Embat Ponsel Saat Ditinggal BAB Korban di Warkop.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Tersangka saat di Mapolsek Simokerto Surabaya 

Tak Tahan Ingin Reguk Miras, Pemuda Surabaya Nekat Embat Ponsel Saat Ditinggal BAB Korban di Warkop

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria nekat mencuri ponsel hanya untuk memenuhi keinginannya minum minuman keras jenis arak.

Pria bernama Alip (22), asal Jalan Simolawang Surabaya itu nekat mencuri ponsel milik Anto saat berada di warung kopi Bundo Nursongo di jalan Sidoadi, Sabtu (26/10/2019) dini hari.

"Saat itu ponsel korban tergeletak di meja, lalu ditinggal oleh korban yang buang ai kecil. Lalu tersangka melintas dan melihat handpone itu,sehingga timbullah niat jahat tersangka untuk mengambilnya," beber Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Selasa (26/11/2019).

Aksi Nekat Pria Ini Curi Ponsel Kepala Dusun di Sampang Saat Tidur di Musala, Digadaikan Demi Rokok

Kontrol Ponsel Pintar Siswa Pelajar, Guru SMP Muhammadiyah 11 Surabaya: Harus Koordinasi

Tiga Rumah Bersebelahan di Kota Blitar Digasak Pencuri dalam Semalam, Uang Hingga Ponsel pun Raib

Setelah berhasil, tersangka kemudian kabur.

Mendapati handphonenya raib, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Simokerto Surabaya.

"Mendapat laporan korban, lalu mendengar keterangan saksi-saksi dan mengecek CCTV, tim opsnal berhasil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tak lama setelah kejadian," tambahnya.

Setelah tertangkap, Alip tak berkutik lantaran polisi menemukan handpone milik korban yang dicurinya.

Pengakuannya, handpone itu akan dijual dan uangnya digunakan untuk beli miras.

"Sudah empat kali ini. Hasilnya buat beli arak," akunya.

Atas perbuatannya, Alip dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Simokerto dan tersangka dijerat Pasal 363.KUHP tentang pencurian

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved