Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Pencuri Mabuk Kepergok Mencuri Motor, Razia Kamar Kos, hingga Konsumsi Narkoba
Kumpulan tindak kriminalitas di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (28/11/2019). Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (28/11/2019). Tindak kriminal itu antara lain pemuda yang sedang mabuk kepergok mencuri motor di Pasar Situbondo, pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dan terindikasi konsumsi narkoba, dan kasus pemakaian sabu lainnya.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
• Dua Pencuri Motor di Sawahan Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Gunakan Helm dan Motor
1. Pemuda Lagi Mabuk Kepergok Curi Motor di Pasar di Situbondo, Warga Ramai-ramai Giring ke Polres

Seorang pemuda terpaksa diamankan massa di Pasar Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Kamis (28/11/2019.
Pemuda yang mengaku bernama Muhammad Ilyas ini diamankan warga setelah kepergok akan mencuri sepeda motor milik orang.
Warga yang melihat langsung menangkap pemuda yang diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumi obat obatan.
2. Razia Kamar Kos, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Tinggal Bersama, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba

• Ada 11 Orang Terjaring Razia Kamar Kos di Tulungagung, Termasuk 1 Pasangan Sejenis Berduaan di Kamar
Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.
Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.
• Razia Kamar Kos di Lamongan, Aparat Gabungan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Miras
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.
Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.
3. Kepergok Konsumsi Sabu di Rumah, Warga Balongbendo Sidoarjo Diringkus Polisi

• Gara-gara Pesta Sabu, Warga Lumajang Dituntut Hukuman 6,5 Tahun