Kejari Protes Pemasangan Papan TP4D di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung
Pagar seng terpasang di sekeliling area Pasar Hewan Terpadu, yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pagar seng terpasang di sekeliling area Pasar Hewan Terpadu, yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Di dalam area Pasar Hewan Terpadu terlihat truk-truk menurunkan muatan tanah, kemudian dipadatkan dengan mesin pemadat tanah.
Di pagar seng bagian luar, terpasang sebuah plakat dengan tulisan “PROYEK INI DIBAWAH PENGAWASAN TP4D KAB. TULUNGAGUNG”.
• Mahasiswa Farmasi Ubaya Kreasikan Bunga Telang Menjadi Minuman Kekinian ‘Galaxy Gum’
Adapun TP4D kepanjangan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Tim ini berada di bawah Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Saat dikonfirmasi terkait plakat ini, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Rahmat Hidayat mengaku terkejut.
• Jawab Isu Masuk Jajaran BUMN, Sandiaga Uno: Banyak Talenta Lain yang Bebas dari Unsur Politik
Menurut Rahmat Hidayat, selama ini tidak ada surat perintah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas Pasar Hewan Terpadu.
“Maka coba surat perintah TP4D itu? Kami tidak pernah mengeluarkan lo,” ujar Rahmat Hidayat.
Oleh karena itu, Rahmat Hidayat segera meminta penjelasan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung.
Rahmat Hidayat menjelaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulungagung memang diminta mendampingi semua proyek di bawah Kabag Pembangunan.
Mereka beranggapan bahwa pendampingan itu adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Mereka yang gak paham, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu tidak melibatkan kepolisian. Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sepenuhnya kejaksaan,” sambung Rahmat Hidayat.
Dengan adanya plakat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu, Kejari merasa dijadikan tameng proyek yang tidak beres.
Padahal menurut Rahmat Hidayat, pendampingan yang dilakukan Kejari Tulungagung bersifat profesional.
Sementara peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah dikurangi, dan hanya untuk pembangunan skala prioritas dan pembangunan skala nasional.
• KONI Jatim Sebut Atlet Senam SEA Games 2019 Dipulangkan karena Indisipliner, Bukan Tak Perawan
“Makanya kalau di Tulungagung hanya proyek besar, seperti jalan yang melibatkan TP4D. Dan itu harus dilengkapi surat perintah,” tegas Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat meminta supaya plakat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu dilepas dari pagar Pasar Hewan Terpadu.
Rahmat Hidayat meminta untuk melakukan konfimasi lebih dulu, segala sesuatu yang menyebut Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Pasar Hewan Terpadu diduga menjadi salah satu korban korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dibongkar KPK.
Pada tahap pertama anggaran untuk pengurukan, spilut dan jembatan sebesar Rp 4,5 miliar, pada tahun 20017 .
Namun, volume bangunan dan kualitas bangunan sangat minim, sehingga bangunan sudah rusak sebelum difungsikan.
Pada tahap ke-2, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menganggarkan Rp 2,4 miliar, untuk dinding keliling berbentuk L, dan tambatan sapi sebanyak 600.
Selain itu ada penambahan urukan dan pemadatan di sekitar hall.
Namun lagi-lagi volume pengerjaan diduga jauh dari perencanaan.
• Bertambah 400 KK Warga di Kota Blitar yang Alami Krisis Air Bersih, Tersebar di 6 Kelurahan
