Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Info CPNS 2019: BKN Beri 3 Alasan Tidak Tampilkan Jumlah Pelamar di Tiap Formasi, Cek Video QnA-nya!

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah memasuki hari ke-22, Senin (2/12/2019).

Tribun Bali
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah memasuki hari ke-22, Senin (2/12/2019). Dikabarkan banyak pelamar seleksi CPNS yang mempertanyakan alasan BKN tidak membuka jumlah pelamar di setiap formasi. Apa jawaban BKN? 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah memasuki hari ke-22, Senin (2/12/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan bahwa masih ada sekira 15 instansi yang membuka pendaftaran hingga hari ini.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada agenda Question and Answer (QnA) Seputar CPNS yang sempat ditayangkan secara langsung hari ini di kanal Youtube BKN.

Pihak BKN mengaku bahwa setiap harinya selalu menerima beragam pertanyaan dari para pelamar CPNS.

Meski begitu ada sejumlah pertanyaan yang cukup banyak ditanyakan, satu di antaranya adalah perihal keterbukaan informasi.

BPK dan 13 Instansi Ini Buka Pendaftaran CPNS 2019 hingga 7 Desember 2019, Cek Tanggal & Waktunya!

Dikabarkan banyak pelamar seleksi CPNS yang mempertanyakan alasan BKN tidak membuka jumlah pelamar di setiap formasi.

Hal ini pun menjadi salah satu topik bahasan pada QnA hari ini.

QnA tersebut merupakan kali kelima yang digelar oleh BKN.

Ridwan menerangkan bahwa pihak BKN memiliki sejumlah alasan mengapa seleksi CPNS ini cenderung bersifat sebagai blind competition.

Info Terbaru CPNS 2019: Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi Beserta Data Pelamar Per 1 Desember 2019

Alasan-alasan tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga poin.

1. Jumlah pelamar tidak valid pada seleksi CPNS 2018

Pertama, berdasarkan pengalaman pada seleksi tahun lalu, jumlah pelamar yang mendaftar seleksi CPNS bisa dikatakan tidak valid.

"Sudah ada data dan fakta bahwa tahun lalu jumlah pelamar itu tidak valid," terang Ridwan.

Ridwan menyebut pada seleski CPNS banyak ditemukan pelamar yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak jumlah pelamar pada suatu instansi atau pun formasi.

BKN mengaku pihaknya tidak mengetahui bagaiman pelamar tersebut dapat memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK untuk membuat akun hingga mendaftar.

4 Kementerian dan 7 Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Kemristek sampai 6 Desember 2019

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved